Inilah Awal Mula Ayah dan Anak di Blora Tewas Diracun Adik Ipar Pakai Apotas

Terungkap motif pembunuhan terhadap ayah dan anak di Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng) bernama Muslikin (45) dan S (9).

Editor: Muhammad Ridho
Pixabay/ dok
ILUSTRASI TEWAS - Muslikin dan anak bungsunya itu tewas setelah meminum air mineral di rumahnya di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Blora, pada Jumat (21/2/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM -- Beginilah awal mula masalah Pembunuhan Ayah dan Anak di Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng) bernama Muslikin (45) dan S (9).

Muslikin dan anak bungsunya itu tewas setelah meminum air mineral di rumahnya di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Blora, pada Jumat (21/2/2025).

Rupanya, air mineral yang diminum ayah dan anak itu sudah dicampur dengan apotas dan racun tikus oleh adik ipar korban, MK.

Setelah menghabisi nyawa kedua korban, MK melarikan diri ke Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Pelarian MK pun berakhir pada Selasa (25/2/2025).

"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka, dia mengakui bahwa racun yang dicampur di air mineral yang ada di rumah korban itu berupa apotas dicampur dengan racun tikus cair," kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, Senin (3/3/2025) dilansir dari TribunJateng.com.

Motif kasus pembunuhan itu adalah sakit hati dan dendam soal warisan.

MK mengaku nekat membunuh kakak ipar serta keponakannya karena sakit hati dan dendam yang dipicu dari masalah warisan, hingga persoalan jual beli jati.

"Motifnya karena sakit hati dan dendam karena masalah warisan," ujar Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto saat dikonfirmasi TribunJateng, Minggu (2/3/2025).

Awal Mula Masalah Warisan

Untuk diketahui, Muslikin dan MK diketahui sama-sama berstatus menantu dari mertua yang sama.

Muslikin menikah dengan Maspupah, sedangkan MK menikah dengan adik Maspupah.

Sebelum pembunuhan ini terjadi, Maspupah mengaku pernah terlibat cekcok dengan MK akibat masalah jual beli kayu jati milik ibu mereka.

"Ibu saya punya jati besar yang dijual ke adik ipar saya, MK. Tapi jati yang dulu kecil sekarang sudah besar dan disumbangkan ke musala. Dia tidak terima, katanya sudah dibeli semua," jelas Maspupah, Senin.

Akibat permasalahan inilah, MK sempat bertengkar dengan mertuanya.

"Ibu saya cekcok sama pelaku, saya tidak terima, akhirnya ikut terlibat cekcok," sebut Maspupah.

Maspupah juga mengungkapkan pernah menerima pesan bernada ancaman dari MK.

“Dulu pernah cekcok lewat WA, dia bilang, 'pokoknya ada yang mati salah satu'," beber Maspupah.

Maspupah pun berharap agar pelaku yang telah membunuh suami dan anak bungsunya itu dihukum dengan hukuman yang setimpal.

"Harapannya hukuman yang setimpal, yang seadil-adilnya, buat anak dan suami saya," ucapnya.

Pernyataan serupa mengenai masalah warisan juga disampaikan Kepala Desa (Kades) Sambonganyar, Teguh Mulyo Utomo.

Teguh mengatakan sempat melihat terjadi ketidaksepahaman antara MK dengan mertuanya terkait pembelian tanah.

"Waktu itu, mertua MK ingin menjual tanah di bagian timur, tetapi MK ingin membeli yang bagian barat. Mungkin dari situ mulai ada perasaan tidak puas," papar Teguh.

Polisi sebelumnya membongkar makam kedua korban pada Jumat (28/2/2025) guna kepentingan autopsi.

Pembongkaran makam ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian kedua korban.

Hingga kini, Satreskrim Polres Blora masih menunggu hasil autopsi dari Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng.

Polisi juga terus mendalami kasus pembunuhan berencana ini untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut.

( Tribunpekanbaru.com / tribunjateng )

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved