Perang Sarung Remaja Malam Hari di Tembilahan Bikin Resah, Berakhir Ditindak Polisi
Aksi perang sarung antar remaja di Inhil sangat dikeluhkan karena mengganggu warga masyarakat yang melintas di daerah tersebut.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Perang sarung marak dilakukan oleh remaja-remaja di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), aksinya cukup meresahkan masyarakat.
Parit 15 – Parit 18 Kelurahan Tembilahan Hilir menjadi satu di antara lokasi favorit remaja yang melakukan perang sarung.
Lokasi tersebut sering menjadi tempat berkumpul untuk melakukan perang sarung.
Aksi para remaja ini sangat dikeluhkan karena mengganggu warga masyarakat yang melintas di daerah tersebut.
Berdasarkan laporan dan keluhan masyarakat ini, Polsek Tembilahan langsung merespons dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Tembilahan, Rabu (5/3/2025) malam.
Kapolsek Tembilahan, Iptu Danu Hidayat, SE, MM memimpin langsung KRYD dalam rangka Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning Tahun 2025 di wilayah hukum Polsek Tembilahan.
Keluhan masyarakat terbukti, personel Polsek Tembilahan menemukan sejumlah remaja yang berkumpul untuk perang sarung di Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan tepatnya di parit 14 – parit 16.
Sebanyak 11 remaja berhasil diamankan oleh personel Polsek Tembilahan dan di bawa ke Mapolres Inhil.
Kapolsek Tembilahan Iptu Danu Hidayat mengatakan, remaja-remaja ini merupakan warga Kelurahan Tembilahan Hilir, terjaring saat patroli di daerah rawan kejahatan, 3C dan Cipta Kondisi.
“Kami memanggil orang tua setiap anak untuk di jemput di Mako Polres Inhil. Kami ingatkan kepada para pemuda dan remaja agar tidak mengulangi perbuatannya melakukan Perang Sarung,” ujar Iptu Danu.
Kapolsek juga menekankan agar para remaja tidak membawa sajam, miras, minuman Tuak, minuman Oplosan, narkoba serta menjauhkan diri dari penyalahgunaan obat-obatan yang menimbulkan ketergantungan.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika terdapat unsur premanisme yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok seperti pemerasan, mabuk-mabukan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Semoga tercipta Kamtibmas yang aman di wilayah hukum Polsek Tembilahan. KRYD dapat mengurungkan niat pelaku dan mencegah aksi kejahatan dan tindak pidana lainnya agar tercipta situasi yang aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek.
(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli)
Pria di Inhil Diamankan Saat di Rumah Makan Terkait Narkoba |
![]() |
---|
Wakapolres Inhil Tekankan Personel Hindari Pungli Saat Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 |
![]() |
---|
Pastikan Palsu dan Hoaks, Disdukcapil Inhil Bantah Keluarkan Surat Edaran Aktivasi IKD |
![]() |
---|
Video Pelaku Konsumsi Sabu Ada di HP, Polsek Kemuning Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Lintas Timur |
![]() |
---|
Polres Inhil Lengkapi Berkas Dugaan Tindak Pidana Karhutla di Gaung, Sebabkan 5 Ha Lahan Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.