Berita Viral

Ayah Bejat, Anak Gadisnya yang Terbaring di RS, Dipaksa Behubungan Badan, Diulangi Lagi di Rumah

Saat itu korban yang lemah tak kuasa melawan . Apalagi pelaku juga mengeluarkan ancaman yang membuat korban ketakutan

Editor: Budi Rahmat
pexel/net
AYAH BEJAT- Seorang ayah di Bengkulu rudapaksa anaknya di rumah sakit 

Mendapati informasi tersebut tim langsung bergerak ke lokasi dan sekitar pukul 16.15 WIB berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Selanjutnya pelaku langsung dibawa oleh anggota ke Polresta Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Benar kita telah mengamankan 1 orang pelaku persetubuha anak di bawah umur. Pelaku adalah ayah kandung dari korban," ungkap PS Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulam Lam, Rabu (5/3/2025).

Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh oleh penyidik, pelaku diketahui sudah melakukan perbuatan bejatnya dalam kurun 1 bulan terakhir.

Dalam kurun waktu tersebut pelaku diketahui sudah 2 kali melakukan aksi bejat tersebut pada putrinya dengan 2 lokasi berbeda.

"Untuk motifnya apa kita masih menggali keterangan dari pelaku. Saat ini masih kita dalami," kata Sujud.

Terancam 15 Tahun Penjara

DE (48) warga Kecamatan Sungai Serut, ayah rudapaksa anak kandung di Bengkulu terancam 15 tahun penjara.

Terduga pelaku DE saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu.

Pelaku dikenakan pasal 81 tindak pidana persetubuhan anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas kasus persetubuhan anak di bawah umur usai polisi melakukan gelar perkara.

"Kami sudah ambil keterangan dari pelapor, termasuk anak tersebut juga kita ambil keterangan, termasuk juga keterangan orang-orang di sekitar rumah korban," ungkap PS Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulam Lam, Rabu (5/3/2025).

Terkait kasus ini polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apa motif pelaku tega melakukan hal tersebut kepada anaknya.

Pasalnya hingga dilakukan penangkapan, pelaku masih sempat mengelak meskipun bukti-bukti perbuatan pelaku sudah ada.

"Di situ juga didukung dengan visum pada korban, dan pada saat menentukan dilakukan gelar perkara kami menemukan peristiwa pidana, dan kami meyakini dengan didukung alat bukti dapat terpenuhi," kata Sujud.

Kasus ini jadi pelajaran bagi kita semua . Bagaimana pelaku kajahatan ada disekitar dan adalah orang dekat . Selalulah waspada dan lakukan antisipasi . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved