Inilah 3 Produsen Minyakita yang Terbukti 'Sunat' Takaran, Bareskrim Polri Temukan Pelanggaran
Tiga produsen diduga mengurangi isi Minyakita dari yang seharusnya 1 liter menjadi 750-800 mililiter.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tiga produsen diduga mengurangi isi Minyakita dari yang seharusnya 1 liter menjadi 750-800 mililiter.
Tiga produsen ini berdasarkan temuan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, ada tiga produsen yang menyunat volume MinyaKita.
Penelusuran yang dilakukan Bareskrim Polri dilakukan setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan pelanggaran distribusi MinyaKita.
Saat ia melakukan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025) lalu, terbukti jumlah isi Minyakita tidak sebagaimana seharusnya.
Amran mengungkapkan bahwa volume minyak goreng dalam kemasan MinyaKita 1 liter tidak sesuai dengan takaran yang tertera.
“Ini merupakan pelanggaran serius. Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” kata Amran dikutip Kompas.com.
Baca juga: Temukan Minyakita Kemasan 1 Liter Cuma Terisi 750-800 ml Saat Sidak, Mentan Minta Produsen Diproses
Selain masalah volume yang dikurangi, Amran juga menemukan harga MinyaKita melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni harga Rp 15.700 per liter.
Lantas siapakan 3 produsen yang mengurangi isi Minyakita tersebut?
- PT Artha Eka Global Asia, Depok, Jawa Barat yang memproduksi Minyakita dalam kemasan botol 1 liter.
- Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, Jawa Tengah yang juga memproduksi Minyakita dalam kemasan botol 1 liter.
- PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, yang memproduksi Minyakita dalam kemasan pouch 2 liter.
"Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi, telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf yang juga Direktur Tipideksus Bareskrim Polri.
Sebelumnya Amran meminta meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses hukum dan ditutup.
Sidak
Sebelumnya Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan Minyakita yang isinya kurang 1 liter saat melakukan sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).
Padahal di kemasan tertera keterangan 1 liter, ternyata isinya cuma 750-800 mililiter.
Pantauan Tribunnews di lokasi, Amran terlihat membeli satu lusin Minyakita dengan kemasan satu liter dan satu kotak Minyakita dengan kemasan dua liter.
Amran kemudian meminta agar Minyakita kemasan satu liter yang ia beli tersebut dituangkan ke gelas ukur untuk dicek isinya.
'Tak Akan Kubiarkan Kecurangan Terjadi' Lisa Mariana Marah Tanggapi Hasil Tes DNA |
![]() |
---|
BC dan Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi dari Malaysia di Dumai |
![]() |
---|
Bupati Siak Laporkan Kekeringan Sawah ke Mentan RI |
![]() |
---|
Ini Agenda Mentan RI di Kabupaten Siak, Tinjau Program Oplah Sungai Tengah, Sabak Auh |
![]() |
---|
Mental Kuat, Dedi Mulyadi Santai Mau Dipidanakan oleh Warga Bekasi Ini: Rileks Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.