Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Inilah 3 Produsen Minyakita yang Terbukti 'Sunat' Takaran, Bareskrim Polri Temukan Pelanggaran

Tiga produsen diduga mengurangi isi Minyakita dari yang seharusnya 1 liter menjadi 750-800 mililiter.

Editor: Ariestia
Foto/Kolase/Tribunnews.com/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz/Kompas.com/Nur Khalis
MINYAKITA DISUNAT - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025). Ia menemukan minyak goreng Minyakita kemasan seliter ternyata hanya terisi 750-800 ml. 

Ternyata, ada Minyakita yang kemasan seliter hanya terisi 750-800 mililiter.

Selain volumenya yang tak sesuai, harganya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter.

Amran mengatakan, harganya mencapai Rp 18 ribu per liter.

"Kami temukan Ini Minyakita dijual Rp 18 ribu. Kemudian isinya tidak 1 liter, hanya 750 sampai 800 mililiter," kata Amran ketika diwawancara di lokasi.

Amran meminta agar produsen Minyakita yang tak sesuai ini diproses.

Salah satu produsen Minyakita tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia.

Amran meminta agar mereka dan jika terbukti, ia ingin perusahaannya ditutup.

"Ada PT-nya ini, PT Artha Eka Global Asia, kami minta diproses. Kalau terbukti, ditutup. Kami minta diproses. Bila terbukti, [perusahaannya] disegel, ditutup," ujar Amran.

"Ini merugikan rakyat Indonesia, merugikan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa," ucapnya.

Di lokasi, Amran langsung meminta perwakilan dari Satgas Pangan Polri untuk langsung memeriksa pabrik dari perusahaan tersebut.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved