3 Tahun Masalah Hama Kumbang di Enok Inhil Tak Kunjung Selesai, PT PWP dan Instansi Ada Cawe-cawe?

PT PWP embali mangkir dalam proses mediasi penyelesaian permasalahan kerusakan kebun masyarakat di Enok, Inhil.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/T Muhammad Fadhli
RDP - Rapat Dengar Pendapat (RDP) permasalahan hama kumbang yang di gelar Komisi II DPRD Inhil di Gedung DPRD Inhil, Senin (10/3/2025) malam. 

Hal senada disampaikan Ketua HMI Cabang Tembilahan, Muhammad Yusuf yang mendampingi masyarakat dalam rapat tersebut. 

Dirinya menduga ada permainan antara perusahaan dan oknum pemerintah sehingga memperlambat penyelesaian masalah.

“Kami mengecam keras atas ketidakhadiran perusahaan dan instansi terkait sehingga menyebabkan masalah ini terus berlarut-larut,” imbuh Yusuf.

Oleh karena itu, HMI Tembilahan bersama masyarakat akan melapor kepada Bupati Inhil dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil agar menindaklanjuti permasalahan tersebut secara hukum.

“Saat ini kami menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah untuk memastikan agar hak-hak masyarakat dihormati dan perusahaan bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi,” pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved