Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

5 SYARAT Driver Ojek Online dapat THR: 250 Trip Satu Bulan hingga Jam Online Sembilan Jam

Persyaratan ini menimbulkan kekhawatiran dan beban tersendiri bagi para pengemudi ojol, yang merasa khawatir

KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
THR OJEK ONLINE: Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025). 

Sementara itu, Eko Novian (32) mengaku gembira dengan kabar THR tersebut. 

Menurut Eko, meskipun jumlahnya tidak seberapa, THR sangat dibutuhkan, terutama untuk para pengemudi ojol yang sudah lanjut usia. 

"Sependapat karena rata-rata lansia masih narik, karena di mana-mana tidak diterima kerja karena usia. Walaupun sedikit itu sangat membantu," tuturnya. 

Baca juga: Mobil Sedan Terparkir Lama di Asrama Polisi Gresik, Ternyata Ada Kerangka Manusia

Baca juga: Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS 2025, Ini Estimasi Besarannya Berdasarkan Golongan Pangkat

Dengan adanya kebijakan ini, para pengemudi ojol berharap dapat merayakan Lebaran dengan lebih baik, meskipun harus berjuang memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.

Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan transportasi online untuk memberikan bonus hari raya atau tunjangan hari raya (THR) kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir dalam bentuk tunai. 

Prabowo menilai, pengemudi ojol dan kurir online berperan penting dalam layanan transportasi dan logistik, sehingga perlu mendapat perhatian khusus. 

"Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," ujar Prabowo dalam pernyataannya yang disiarkan YouTube Kompas TV, Senin (10/3/2025). 

Besaran dan mekanisme pemberian THR akan dirundingkan lebih lanjut dengan pihak terkait dan diumumkan melalui surat edaran oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker). 

Respons Aplikator 

Sejumlah perusahaan transportasi online langsung merespons imbauan Presiden terkait pemberian bonus bagi pengemudi ojol dan kurir online. 

Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo menyatakan, Gojek akan menyalurkan bonus hari raya melalui program Tali Asih Hari Raya bagi mitra driver yang memenuhi kriteria tertentu.

"Bonus uang tunai ini akan diterima mitra driver sebelum Hari Raya Idul Fitri," ujar Catherine dalam keterangan tertulis, Senin (10/3/2025). 

Gojek akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan transparansi dalam pengalokasian dana bagi mitra pengemudi. 

Catherine menjelaskan, program Tali Asih Hari Raya sudah dijalankan Gojek pada tahun-tahun sebelumnya, tetapi kali ini dirancang berbeda dengan tambahan bonus uang tunai. 

"Kami ingin memberikan manfaat nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadhan dan merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna," ungkapnya. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved