Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemeriksaan Takaran Minyakita di Bengkalis oleh Disdagperin dan Polres Bengkalis, Ini Hasilnya

Satgas Pangan Satreskrim Polres Bengkalis bersama Disdagperin Bengkalis lakukan Sidak takaran volume Minyakita di Kota Bengkalis.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
UJI TAKARAN MINYAKITA - Satgas Pangan Polres Bengkalis bersama Disdagperin Bengkalis Lakukan Pemeriksaan Takaran Minyakita, Selasa (11/3/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Satgas Pangan Satreskrim Polres Bengkalis bersama Dinas Perdangan dan Perindustrian (Disdagperin) Bengkalis kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) takaran volume Minyakita di Kota Bengkalis. 

Kali ini Sidak dilakukan menyasar penjual minyak goreng subsidi Minyakita di Bengkalis. 

Tim gabungan melakukan pemeriksaan ulang takaran minyak kemasa subsidi yang beredar di Bengkalis.

Satu diantaranya di lakukan di toko CS Sejati yang berada di Jalan Wonosari Tengah Kecamatan Bengkalis. 

Petugas gabungan mengambil dua jenis kemasan Minyakita yang dijual kemudian melakukan penakaran ulang dengan dua metode yakni timbangan digital dan tabung takar. 

"Hasil penakaran kita dari beberapa sampel yang kita uji, volume Minyakita yang dijual sesuai dengan yang tertera di kemasan tersebut. Seperti tadi kita timbang ulang isi Minyakita kemasan botol satu liter dan kemasan bantal satu liter hasilnya takaran sesuai dengan yang tertulis di kemasan," jelas Kepala Disdagperin Bengkalis Zulpan. 

Dengan hasil pengukuran isi kemasan Minyakita ini, sejauh ini di Bengkalis minyak goreng subsidi yang beredar isinya sesuai dengan yang tertera di kemasan.

Namun meskipun demikian tim gabungan Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan. 

Sementara itu terkait harga minyak goreng subsidi di Bengkalis memang sejauh ini masih bervariasi tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah di keluarkan pemerintah pusat.

Rata-rata penjualan minyakita ini kisaran harga 17 sampai 18 ribu rupiah perliternya. 

Zulpan mengatakan, ini terjadi karena belum ada secara khusus di Bengkalis distributor utama (D1) terkait minyak goreng subsidi ini. 

Untuk itu ke depan pihaknya sudah meminta Bulog menjadi distributor utama (D1) sehingga nanti bisa dilakukan pengontrol siapa yang akan menjadi Distributor 2 (D2) di bawahnya hingga ke tingkat pengecer.

"Kalau sudah ada D1 di Bengkalis untuk harga baru bisa kita kendalikan sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan pemerintah pusat," tandasnya. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved