Berita Viral
Buronan e-KTP, Paulus Tannos 'Melawan', Menolak di Ekstradisi, Singapura : Butuh Waktu 2 Tahun
Paulus Tannos buronan e KTP menolak diekstradisi dari Singapura. Dengan demikian , proses pemindahannya akan membutuhkan waktu selama dua tahun
TRIBUNPEKANBARU.COM - Buronan kasus korupsi e- KTP , Paulus Tannos melawan. Ia tidak mau diekstradiksi ke Indonesia .
Dengan demikian, maka pemerintah Singapura akan melakukan telaan terkait dnegan permintaan tersebut .
Maka, Tannos akan lebih lama baru bisa dipulangkan ke Indonesia . Pemerintah Singapura mengatakan, setidaknya butuh waktu hingga dua tahun baru proses ekstradiksi tersebut bisa direalisasikan.
Baca juga: Batas Waktu sampai 3 Maret 2025, Inilah yang Harus Dilakukan Kemenkum HAM Memulangkan Paulus Tannos
Tentu saja ini jadi tantangan tersendiri mengingat Singapura sendiri punya aturan dalam hukum mereka .
Indonesia mau tak mau harus menghormati terkait dnegan aturan tersebut .
Lantas, bagaimana caranya Tannos baru bisa dipindahkan ke Indonesia ?
Menteri Hukum dan Dalam NegeriSingapura K. Shanmugam mengatakan Singapura menanggapi masalah ekstradisi Paulus Tannos dengan sangat serius.
Dia mengatakan Kantor Jaksa Agung (AGC) Singapura akan mencoba mempercepat prosesnya.
"Tannos telah menghubungi pengacara dan bermaksud untuk mengajukan keberatan terhadap ekstradisi tersebut," kata Shanmugam dikutip dari Straits Times.
Dia menambahkan bahwa prosesnya mungkin memakan waktu dua tahun atau lebih.
Berdasarkan Undang-Undang Ekstradisi, buronan dapat memberikan persetujuan atas ekstradisi mereka dan mengesampingkan proses ekstradisi.
Hal ini sejalan dengan praktik internasional, untuk menghemat sumber daya negara dan mencegah buronan ditahan lebih lama dari yang diperlukan di Singapura.
“Jika Tannos tidak menentang ekstradisinya, ia dapat diekstradisi dalam waktu enam bulan, bahkan mungkin kurang.
“Namun dia telah mengatakan kepada pengadilan bahwa dia tidak akan menyetujui ekstradisi tersebut, dan bahwa dia akan menentang ekstradisi tersebut," ujar Shanmugam.
Menteri Singapura tersebut mengatakan prosesnya akan memakan waktu lebih lama sebagai akibatnya.
TRAGIS, Kalimat Inilah yang Diucapkan Oknum Guru SMA Garut yang bikin Siswanya Memilih Akhiri Hidup |
![]() |
---|
Pura-pura Bantu Polisi Cari Pelaku Pencurian Syahrial Malah bikin Polisi Curiga, Ternyata Ia Otaknya |
![]() |
---|
Kisah Kakek 60 tahun Otak Penculikan Anak SMP, Motivasinya Ingin Nikahi Korban, Tapi Terus Ditolak |
![]() |
---|
KEJANGGALAN Sampah yang Dibuang Arya Daru jelang Kematiannya, Apa Isinya, Polisi Beberkan Hal Ini |
![]() |
---|
Kisah Pilu Farel Prayoga 'Ojo Dibandingke', Kerap Disiksa Ibu Tiri, Uang Ratusan Juta Diambil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.