DPRD Pekanbaru
TPS Sampah Ilegal di Jalan Rajawali Disulap Jadi Tempat Usaha, DPRD Pekanbaru: Terobosan Bagus
TPS sampah ilegal di Jalan Rajawali Sakti, Kelurahan Tobek Godang, Panam Pekanbaru, kini sudah disulap menjadi tempat usaha warga.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- TPS sampah ilegal di Jalan Rajawali Sakti, Kelurahan Tobek Godang, Panam Pekanbaru, kini sudah disulap menjadi tempat usaha warga.
Ini terjadi karena intensnya sosialisasi dari pihak terkait, termasuk ide warga setempat. Sebab, sampah yang dibuang oknum selama ini, bukan dari warga tempatan.
Pantauan Tribunpekanbaru.com di lokasi, tampak di sepanjang 25 meter di okasi ini, sudah dirata ditimbun, bahkan sudah ada tempat usaha warga. Rencananya, warga akan berjualan di tempat tersebut.
Ada juga tiga buah spanduk besar yang dibuat DLHK Pekanbaru dan PT EPP selaku pihak ketiga pengangkutan sampah, melarang warga membuang sampah lagi di pinggiran jalan tersebut.
Ini merupakan satu dari beberapa TPS ilegal yang sudah tidak dijadikan lagi tempat pembuangan samoah oleh oknum. Masih banyak beberapa titik lainnya, yang sudah bersih dan tidak ada TPS ilegal lagi.
Seperti di Jalan Subrantas Panam, Jalan Paus, Jalan Soekarrno Hatta, di kawasan Sukajadi dan lainnya.
Kondisi ini mendapat dukungan dari berbagai pihak terkait. Apalagi penanganan sampah di Kota Pekanbaru hingga Maret ini, perlu didukung secara all out.
Komisi IV DPRD Pekanbaru, yang membidangi persampahan mengatakan, di sisa waktu masa kontrak PT EPP dengan Pemko Pekanbaru ini, Komisi IV akan terus memberikan masukan positif.
"Adanya TPS ilegal yang disulap jadi tempat usaha, itu merupakan terobosan yang bagus," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois SAg, kepada Tribunpekanbaru.com.
Dijelaskan, pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru, harus terus secara maksimal dilakukan PT EPP. Tidak hanya makin berkurang tumpukan sampah di siang hari, tapi juga keberadaan tiga trandepo sampah, sangat membantu.
Ditambah lagi masyarakat kian hari, sudah semakin sadar akan waktu jam buang sampah. Bahkan TPS ilegal juga sudah nyaris nihil, karena sosialisasi dan jam kerja yang dilakukan sangat massif.
"Tetap perlu peran Camat, Lurah hingga RT RW memberikan terus pemahaman kepada masyarakat, mengenai jam buang sampah ini. Tentu kita tidak ingin kota kita ini berserakan sampah. Makanya perlu peran semua pihak, untuk menciptakan kota bersih, asri dan nyaman," sebut Politisi PKS ini lagi.
(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
Menakar Kekuatan DPRD Pekanbaru soal Permintaan ke Pemko dalam Penertiban Kabel Internet |
![]() |
---|
Perda KTR, Baliho di Pekanbaru Masih Dominan Dipenuhi Iklan Rokok, Begini Komentar DPRD Pekanbaru |
![]() |
---|
Harapan Legislator di DPRD Pekanbaru Sempena HUT Provinsi Riau ke-68 Besok 9 Agustus |
![]() |
---|
Soal Seragam dan LKS Murid SDN dan SMPN, Komisi III DPRD Panggil Disdik Pekanbaru |
![]() |
---|
Parkir Liar di Sekitaran Mal SKA dan LW Ganggu Lalin, Dewan Minta Dishub Pekanbaru Tindak Tegas |
![]() |
---|