Minggu, 3 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penerimaan PPPK Inhu 2024

Pansel PPPK Inhu Riau Akui Dilema soal Pembatalan Kelulusan Peserta PPPK

Satu orang peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Inhu atas nama Elisa terkena pembatalan kelulusan.

Tayang:
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
Tribun Kaltim
PPPK INHU - Terkait pembatalan kelulusan seorang peserta PPPK Inhu ini, Kepala Bidang P3SN mengaku dilema, Jumat (14/3/2025).  

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Satu orang peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Inhu atas nama Elisa terkena pembatalan kelulusan.

Hal ini karena status Elisa yang dilaporkan oleh peserta lainnya.

Elisa disebut tidak pernah bekerja di instansi pemerintah. 

Terkait pembatalan kelulusan ini, Tribunpekanbaru.com mengkonfirmasi Kepala Bidang P3SN yang termasuk dalam panitia seleksi PPPK untuk tingkat lokal.

Ridwan mengatakan bahwa untuk verifikator berkas yang melakukan seleksi administrasi terdapat 10 orang.

"Untuk verifikator berkas ada 10 orang, dan masing-masing memiliki akun verifikasi sendiri. Dan ada akun supervisi dan final di admin SSC ASN," ujar Ridwan, Jumat (14/3/2025). 

Namun terkait status pegawai Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa) tersebut pihak panitia mengaku dilema.

"Terkadang menjadi dilema, aturan regulasi yang berubah-ubah apalagi status BUMDesMa," ujar Ridwan. 

Pembatalan kelulusan untuk peserta seleksi PPPK Inhu ini sudah tiga kali terjadi.

Dari tiga kasus tersebut dua memiliki persoalan yang serupa, yakni status pekerjaan. 

Pembatalan kelulusan Elisa tersebut sudah diumumkan melalui situs BKD Inhu.

Di dalam surat BKD Inhu yang ditandatangani langsung oleh Bupati Inhu dijelaskan keterangan pembatalan kelulusan Elisa tersebut. 

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved