Apa Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda karena Anggaran Dialihkan untuk Bayar THR ASN? Ini Jawaban BKN

Beredar narasi tentang penundaan CPNS/PPPK 2024 gara-gara anggaran dialihkan untuk THR dan gaji ke-13 ASN.

Editor: Ariestia
Foto/Kompas.com
PENGANGKATAN DITUNDA - Pengangkatan CASN yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditunda 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Beredar narasi tentang penundaan CPNS/PPPK 2024 gara-gara anggaran dialihkan untuk THR dan gaji ke-13 ASN.

Desas-desus ini berkembang di media sosial.

Netizen menyebutkan penetapan nomor induk pegawai (NIP) bagi CPNS dan PPPK 2024 ditunda karena anggaran yang ada akan dipakai untuk tunjangan hari raya (THR) maupun gaji ke-13 dan 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Anggapan tersebut salah satunya dibagikan akun media sosial X/Twitter @pej****t, Senin (10/3/2025).

Baca juga: Breaking News: Ratusan CPNS dan PPPK di Riau Gelar Aksi Demo Tolak Penundaan Pengangkatan

Baca juga: Sudah Terlanjur Resign Pengangkatan CPNS 2024 Malah Ditunda, CASN Terancam Menganggur

Dalam unggahannya, warganet itu menduga penyesuaian jadwal pengangkatan calon ASN 2024 terjadi karena faktor anggaran.

Akun lain, @ab***uda_** turut membagikan unggahan yang menyebut, "pantesan CASN ditunda, apakah duit nya mw dipake bayar THR kah ya?".

Lantas, bagaimana tanggapan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal narasi pengangkatan CPNS/PPPK 2025 ditunda karena anggaran digunakan untuk THR ASN?

Pengangkatan CPNS/PPPK 2024 vs THR ASN

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama membantah narasi yang menyebut penundaan CPNS/PPPK 2024 terjadi karena anggaran yang ada dipakai untuk THR ASN.

"Tidak benar," tegasnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (13/3/2025).

Menurut Vino, penyesuaian jadwal CPNS/PPPK 2024 dilakukan karena banyak instansi mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bagi pengangkatan CPNS dan PPPK.

Penyesuaian penetapan NIP dan pengangkatan CASN 2024 dikeluarkan setelah terlaksana rapat dengar pendapat antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan Komisi II DPR, Rabu (5/3/2025).

Berdasarkan hasil rapat tersebut, Kemenpan-RB dan BKN memastikan pengangkatan serentak CPNS 2024 dilakukan pada 1 Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada 1 Maret 2026.

BKN kemudian menetapkan, penetapan NIP CPNS 2024 selesai paling lambat 30 Juni 2025, sementara usul nomor induk (NI) PPPK 2024 maksimal selesai 30 November 2025.

Sebelumnya, BKN menjadwalkan penetapan NIP CPNS 2024 berlangsung pada 22 Februari hingga 23 Maret 2023.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved