Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Kisah Pilu Gadis 20 Tahun di Bekasi , 20 Kali Dipaksa Berhubungan Badan oleh Ayah Kandung

Korban yang alami trauma mendalam kemudian keluar dari rumah . ia menceritakannya kepada RT yang selanjutnya diteruskan ke polisi

Editor: Budi Rahmat
Dokumen/Kolase/Tribun
AYAH CABULI ANAK- (kolase pria diborgol dan gadis trauma). 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menyebutkan bahwa aksi asusila ini sering dilakukan di tempat tinggal mereka, yakni di sebuah kontrakan Jalan Bambu 2 RT 02 RW 10 Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Pelaku melakukan tindakan persetubuhan kepada anak kandungnya sendiri lebih dari 20 kali, sejak pertengahan bulan September 2023 hingga 27 Februari 2025,” kata Binsar dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota Jumat (14/3/2025), dilansir dari WartaKotalive.com.

USJ melancarkan aksi bejatnya itu saat malam hari setelah ia pulang kerja.

Korban RO sendiri adalah anak tunggal yang berada di rumah seorang diri.

“Terjadi di rumah pelaku dan hampir semuanya terjadi pada saat malam hari saat pelaku pulang kerja. Pelaku pulang kerja, korban sedang berada di rumah, mereka memang tinggal berdua, karena istri dan pelaku sudah bercerai,” ungkap Binsar.

Adapun perbuatan tak senonoh USJ ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian itu ke pihak RT setempat yang selanjutnya diteruskan kepada Polres Metro Bekasi Kota unit PPA.

Laporan kasus dugaan pencabulan ini terdaftar dengan nomor registrasi LP/B/468/III/2025/SPKT.Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. 

Atas aksi bejatnya, USJ terancam pidana penjara 12 tahun.

“Berdasarkan Alat Bukti yang cukup, perbuatan tersangka dapat dikenakan Pasal 6 Undang-Undang RI No.12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman Hukuman paling lama 12 tahun Penjara,” jelas Binsar. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved