Penangkapan Kakak Beradik Pengedar Narkoba di Inhu Berlangsung Dramatis
Aparat Kepolisian Polsek Kelayang menangkap Andi (26) dan Sani (19), dua orang kakak beradik pengedar narkoba di Desa Petonggan
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
Foto/Polres Inhu
DIAMANKAN - Tersangka Andi dan Sani serta barang bukti narkoba yang diamankan aparat Kepolisian Polsek Kelayang.
Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti lainnya, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vixion merah muda tanpa nomor polisi, satu unit handphone merek Infinix, uang tunai sebesar Rp 2.146.000, satu bungkus rokok merk BULL, satu lembar kertas timah rokok warna merah marun, serta satu celana pendek hitam.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran narkotika.
Hingga saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kelayang.
(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)
Berita Terkait
Baca Juga
Petugas Rutan Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan dalam Botol Sampo |
![]() |
---|
Suami Istri di Inhu Dibacok Tetangga, Berawal Cekcok Hingga Berujung Perkelahian |
![]() |
---|
Fenomena Penyelundupan Narkoba Lewat Bandara Pekanbaru Meningkat, 2 Pekan 11,3 Kg Sabu Disita |
![]() |
---|
Satu Tahun Lebih Jualan Sabu, 2 Pengedar Narkoba di Pelalawan Diciduk Polisi Saat Bungkus Pesanan |
![]() |
---|
Polisi Ciduk Dua Pria di Jalanan Kandis Siak, Sempat Buang Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.