Berita Viral

SOSOK Mahasiswi yang Jual Cewek di Bawah Umur ke AKBP Fajar, Keluarga Ungkap Fakta Mengejutkan

Ternyata mahasiswai yang jual cewek di bawha umur ke AKBP Fajar diketahui oleh orangtua korban . Dan sosoknya digambarkan begini

Editor: Budi Rahmat
tribun/ net
JUAL CEWEK - Sosok mahasiswai yang jual cewek ke AKBP Fajar 

Orang tua korban juga menyayangkan karena pelaku adalah seorang aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat namun melakukan aksi bejat.

"Ibunya sendiri sangat mengecam atas situasi ini, apalagi anaknya masih sangat kecil dan yang menjadi perantara itu juga adalah orang yang dikenal sangat baik, bahkan tinggal di situ," katanya. 

Minta AKBP FajarDihukum Berat

Mereka juga meminta agar proses hukum kasus ini seadil-adilnya serta pelaku mendapat hukuman berat. 

Veronika Ata mengatakan, keluarga korban meminta agar tersangka dihukum seumur hidup atau mati. 

"Mereka sangat marah, mereka menuntut untuk hukuman yang seberat-beratnya, hukuman harus maksimal, bahkan harus hukuman seumur hidup atau hukuman mati," tegasnya. 

AKBP Fajar Lukman diketahui telah mencabuli empat orang korban, tiga di antaranya adalah anak di bawah umur.

Fakta itu terkuak dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan kode etik yang dilakukan oleh Biro Pertanggung Jawaban Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Wabprof Propam Polri).

"Dari penyelidikan pemeriksaan melalui kode etik dari wabprof, ditemukan fakta bahwa FLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak tiga orang dan satu orang usia dewasa," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, saat konferensi pers, Kamis (13/3/2024). 

Baca juga: Kurang Ajar, Oknum Siswa di Kupang Aniaya Guru di Hadapan Teman-temannya, Motifnya Marah Ditegur

Jumlah Korban

Trunoyudo menjelaskan, tiga anak yang menjadi korban ada yang berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. 

Sementara, satu orang dewasa yang dilecehkan berusia 20 tahun. 

Penyidik telah memeriksa saksi sebanyak 16 orang, di antaranya termasuk empat korban.

Selain itu, ada empat orang manajer hotel dan dua orang personel Polda NTT.

"Tiga ahli selaku ahli bidang psikologi, agama, dan kejiwaan, satu dokter, dan ibu seorang korban anak," ucapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved