Tiket RoRo Dumai

Harga Tiket dan Jadwal Kapal RoRo Dumai-Kepulauan Meranti, Ini Tarif KMP Tirus Meranti ke Alai Insit

Berikut jadwal Kapal RoRo Dumai-Kepulauan Meranti serta harga tiket kapal RoRo Dumai-Kepulauan Meranti 

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Donny Kusuma Putra
KMP TIRUS MERANTI - Ketibaan perdana KMP Tirus Meranti di Pelabuhan Dumai, Rabu (2/2/2022). Berikut jadwal Kapal RoRo Dumai-Kepulauan Meranti serta harga tiket kapal RoRo Dumai-Kepulauan Meranti, berdasarkan tarif KMP Tirus Meranti ke Alai Insit 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Berikut jadwal Kapal RoRo Dumai-Kepulauan Meranti serta harga tiket kapal RoRo Dumai-Kepulauan Meranti, berdasarkan tarif KMP Tirus Meranti ke Alai Insit.

Bagi masyarakat Dumai yang hendak bepergian ke Kabupaten Kepulauan Meranti dengan menggunakan kapal Ro-Ro, penting untuk mengetahui jadwal dan tarif yang telah ditetapkan.

Kepala Seksi (Kasi) Operasional Pengelolaan Pelabuhan Wilayah 1 Provinsi Riau, Riki Arianda, menjelaskan bahwa jadwal penyeberangan lintasan Dumai-Alai Insit (Kepulauan Meranti) dari Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Kota Dumai hanya ada dua kali dalam seminggu.

Jadwal Penyeberangan:

  • Dari Dumai ke Alai Insit: Setiap Selasa pukul 20.00 WIB dan Jumat malam.
  • Dari Alai Insit ke Dumai: Setiap Senin dan Rabu pukul 18.00 WIB.

Untuk jadwal malam ini, Selasa (18/3/2025), kapal KMP Tirus Meranti akan berlayar dari Dumai pukul 20.00 WIB.

Tarif Penyeberangan: Tarif penyeberangan lintas Dumai menuju Alai Insit bervariasi tergantung kategori penumpang dan kendaraan:

  • Penumpang Dewasa (di atas 2 tahun): Rp76.000 per orang.
  • Bayi (0-2 tahun): Rp9.000 per orang.

Tarif Kendaraan:

1. Golongan 1 (Kendaraan + 1 orang): Rp118.000

2. Golongan 2 (Kendaraan + 1 orang): Rp202.000

3. Golongan 3 (Kendaraan + 1 orang): Rp418.000

4. Golongan 4:

  • Kendaraan Penumpang (Kendaraan + 5 orang): Rp1.361.000
  • Kendaraan Barang (Kendaraan + 2 orang): Rp1.427.000

5. Golongan 5:

  • Kendaraan Penumpang (Kendaraan + 16 orang): Rp2.359.000
  • Kendaraan Barang (Kendaraan + 2 orang): Rp2.396.000

6. Golongan 6:

  • Kendaraan Penumpang (Kendaraan + 30 orang): Rp3.919.000
  • Kendaraan Barang (Kendaraan + 2 orang): Rp4.019.000

7. Golongan 7 (Kendaraan + 2 orang): Rp5.257.000

8. Golongan 8 (Kendaraan + 2 orang): Rp7.338.000

Dengan informasi ini, masyarakat Dumai dan Kepulauan Meranti dapat mempersiapkan perjalanan mereka dengan lebih mudah dan jelas.

(Tribunpekanbaru.com/Donny Kusuma Putra).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved