Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kopka Basarsyah Sebar Undangan Judi Sabung Ayam di Way Kanan Via WA dan Facebook, 3 Polisi Tewas

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengungkap undangan judi sabung ayam disebar melalui WhatsApp dan Facebook

Editor: Sesri
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
TEMPAT SABUNG AYAM - Lokasi judi sabung ayam yang menyebabkan 3 anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, tewas diduga ditembak oknum anggota TNI, Senin (17/3/2025) sore. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tragedi tiga polisi gugur dalam penggebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung bermula dari undangan yang disebar melalui media sosial.

Diketahui tiga anggota polisi yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengungkap undangan judi sabung ayam disebar melalui WhatsApp dan Facebook untuk menghadiri judi sabung ayam di Register 44 Way Kanan.

Ditambahkan Helmy, undangan itu disebarkan oleh oknum anggota TNI berinisial Kopka B alias Basarsyah.

Undangan yang disebarkan itu berisi keterangan waktu dan tempat perjudian sabung ayam yang akan digelar.

Helmy menuturkan, orang-orang yang hadir di lokasi diduga bukan hanya dari Lampung. Karena ditemukan sejumlah kendaraan dengan nomor polisi dari luar Lampung.

Setelah mendapat informasi terkait judi sabung ayam, Senin (17/3/2025), Kapolres Way Kanan memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan dalam konteks pembubaran. 

Baca juga: Senjata yang Tewaskan 3 Polisi di Lampung Ditmeukan: Laras Panjang Kaliber 5,56 Milimeter

Baca juga: Kesaksian Warga Sekitar Lokasi Judi Sabung Ayam: Mobil Mewah Berjejer Setiap Ada Perjudian

Pada akhirnya dilakukan penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Negara Batin pada sore harinya.

"Saat tiba di lokasi pada 17 Maret 2025, petugas melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa. Namun, terdengar beberapa kali letusan senjata hingga akhirnya diketahui bahwa tiga anggota Polri meninggal dunia di lokasi. Sementara itu, petugas lainnya berusaha mengevakuasi korban sambil melindungi diri," kata Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Kapolda mengatakan, terdapat empat saksi yang melihat langsung penembakan tersebut. 

"Sejauh ini yang diamankan untuk menjadi saksi sekaligus tersangka adalah Z. Pada Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, ia mengetahui adanya lapak perjudian sabung ayam di Way Kanan dari teman-temannya, yaitu IPL, R, serta IW (dalam pengejaran). Undangan tersebut disebarkan oleh seorang oknum berinisial B melalui pesan WhatsApp," beber Helmy.

Helmy menambahkan, sebanyak 14 orang saksi telah diperiksa atas kasus ini. 

Pemeriksaan termasuk untuk dua oknum, yakni Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis, yang dilakukan bersama Kodam II Sriwijaya.

Saksi Lihat Penembakan

Polda Lampung mengungkap terkait adanya saksi yang melihat tiga anggota polisi gugur dalam tugas penggerebekan sabung ayam ditembak.

Menurut Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, satu dari empat saksi yang melihat adalah orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka perjudian.

Tersangka perjudian sabung ayam di Way Kanan tersebut adalah warga sipil berinisial Z.

Z mengaku telah melihat langsung oknum TNI menembak tiga polisi di arena sabung ayam Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).

Tak hanya itu, empat dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum melakukan penembakan.

Terkait peristiwa tersebut terdapat dua oknum TNI diamankan oleh Denpom Lampung.

Diketahui Z datang ke arena sabung ayam yang menjadi lokasi gugurnya tiga polisi setelah menerima undangan dari Kopka Basarsyah melalui media sosial.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan penetapan Z sebagai tersangka setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan tim join investigasi yang terdiri dari TNI-Polri.

Helmy menjelaskan, dalam peristiwa di Lampung tersebut ada dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Helmy menyebutkan untuk tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," katanya.

Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.

Kesaksian Z Terkait Kasus Penembakan 3 Polisi

Terkait kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi, Z pun mengaku melihatnya langsung.

Irjen Helmy Santika, mengatakan, empat saksi mata, salah satunya berinisial Z mengungkapkan bahwa ia melihat langsung seorang prajurit TNI menembak tiga anggota polisi di arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).

Namun, Helmy tidak menjelaskan siapa yang melakukan penembakan.

Saksi Z juga melihat dua anggota TNI yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah membawa senjata api laras panjang serta senjata yang diselipkan di pinggang.
 
"Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang," kata Helmy. 

Helmy mengatakan, jarak tembak antara pelaku dengan korban sangat dekat, berkisar antara 6 hingga 13 meter.

"Ada yang menyebut jarak 6 meter dan ada yang menyebut 13 meter," kata Helmy.

Belakangan dua anggota TNI pun diamankan Denpom 23 Lampung.

Keduanya terduga pelaku penembakan masing-masing atas nama Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.

( Tribunpekanbaru.com / TribunLampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved