Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Bilang Polisi Tembak Duluan, Pengakuan Kopda Bazarsah Dipatahkan Hakim: Orang nembak ke Atas

Meskipun terus-menerus mengklaim tembakannya adalah bentuk pertahanan karena merasa terancam, hakim menilai Bazarsah tidak jujur

KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
TERDAKWA - Terdakwa Kopda Bazarsah saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (14/7/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pembelaan Kopda Bazarsah dalam kasus penembakan polisi di Way Kanan mendapatkan "skakmat" dari Hakim Pengadilan Militer 1-04 Palembang.

Bazarsah, yang menjadi terdakwa, bersikeras bahwa ia hanya melakukan pembelaan diri setelah rombongan polisi melepaskan tembakan ke arahnya saat operasi penggerebekan sabung ayam.

Meskipun terus-menerus mengklaim tembakannya adalah bentuk pertahanan karena merasa terancam, hakim menilai Bazarsah tidak jujur dan terus membela diri.

Sikap ini berujung pada teguran keras dari majelis hakim.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto meragukan pernyataan tersebut.

Kopda Bazarsah mengaku menembak tiga polisi yang berusaha menangkapnya setelah merasa lebih dulu ditembak.

Namun, ia tidak menjelaskan saat itu terdapat sekitar 200 orang penjudi di lokasi yang juga terkena tembakan.

"Orang (polisi) menembak ke atas. Saya merasa itu hanya perasaan saudara saja (ditembak)," ujar Hakim Fredy dalam sidang yang berlangsung pada Senin (14/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: 10 Fakta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli UGM, Bungkam Roy Suryo CS, Bisa Masuk Ranah Pelanggaran UU ITE

Baca juga: UPDATE Korupsi Laptop Kemendikbud: Giliran Melissa Pemilik PT Gojek Indonesia Diperiksa

Pernyataan tersebut langsung dibantah Kopda Bazarsah yang tetap bersikeras.

"Ada yang menembak ke arah saya," tegasnya.

Namun, Hakim menegaskan, tembakan yang dikeluarkan polisi tidak ditujukan untuk melumpuhkan.

Tembakan tersebut diarahkan ke atas sebagai peringatan kepada para penjudi di arena sabung ayam.

"Kan tidak ada (yang tertembak), polisi tahu loh yang dihadapi itu masyarakat. Tidak mungkin mereka menembak ke arah saudara," tegas Hakim Fredy.

Mendengar pernyataan tersebut, Kopda Bazarsah hanya tertunduk, tidak mampu memberikan jawaban.

Hakim juga mempertanyakan alasan Kopda Bazarsah merasa terancam, mengingat tidak ada laporan mengenai korban tertembak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved