Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

NASIB KADES Klapanunggal Minta THR ke Perusahaan, Dedi Mulyadi : Jika Preman Ditindak, Kades Juga

Beginilah nasib kades yang minta THR ke perusahaan . Gubernur Jabar Dedi Mulyadi angkat bicara dan meminta ada tindakan tegas

Editor: Budi Rahmat
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
MINTA THR: Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin meminta maaf terkait meminta THR kepada perusahaan. 

"Itu masuk melanggar hukum, jadi tidak cukup hanya pembinaan harus ada tindakan tegas," ujar Dedi Mulyadi di Bandung, Minggu (30/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Kepala Desa Klapanunggal tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf. 

Menurutnya, harus ada langkah hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Ia ingin membuat efek jera untuk para pelaku.

"Dari sisi otoritas kewenangan, SK kepala desa itu dari bupati, maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan kepala desa."

"Tetapi dari sisi aspek kepala desa abai terhadap instruksi gubernur, itu kesalahan yang tidak bisa diampuni," jelas Dedi Mulyadi

Saya Minta Maaf

Sosok Kades Ade pun menjadi sorotan setelah surat permohonan meminta THR Lebaran Idul Fitri 1446 H itu beredar viral di media sosial.

Kades bernama lengkap Ade Endang Saripudin ini ternyata telah menjabat sejak tahun 2020.

Selain menjabat sebagai kepala desa, Ade Endang Saripudin juga menjabat sebagai Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Setelah surat permintaan THR tersebut viral, tiba-tiba muncul permintaan maaf Ade.

Melalui akun resmi Pemerintah Kabupaten Bogor, ia pun memberikan klarifikasi.

Ia berdalih surat tersebut hanya bersifat imbauan.

Bahkan, ia juga meminta para pengusaha untuk mengabaikannya.

"Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan," ujar Ade dalam postingan video pada Sabtu (29/3/2025).

Pihaknya pun berjanji untuk menarik kembali surat yang telah beredar luas di masyarakat.

Tentu saja kasus ini jadi pelajaran bagi kita semua. Bagaimana seharusnya bersikap yang bijaksana ketika sudah menempati satu jabatan. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved