Berita Viral
NASIB KADES Klapanunggal Minta THR ke Perusahaan, Dedi Mulyadi : Jika Preman Ditindak, Kades Juga
Beginilah nasib kades yang minta THR ke perusahaan . Gubernur Jabar Dedi Mulyadi angkat bicara dan meminta ada tindakan tegas
TRIBUNPEKANBARU.COM - Nasib kepala desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ade Endang Saripudin setelah aksinya meminta THR ke sejumlah perusahaan diketahui oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
Dedi meminta apa yang dilakukan oleh Kades harus mendapatkan perhatian serius dan sanksi yang tegas pula .
Bahkan Dedi menyebutkan perbuatan kades tersebut tidak ada bedanya dnegan preman yang minta THR. Jika polisi menindak preman yang minta THR maka Kades juga diperlakukan sama
Tentu saja konsekwensinya Kades bisa dikenai pidana pula .
Ya, sebelumnya viral seorang Kepala Desa (Kades) Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga meminta tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan senilai Rp 165 juta.
Hal itu diketahui setelah sebuah surat berkop Pemerintah Desa Klapanunggal yang dikirim ke perusahaan di wilayah tersebut, viral di media sosial.
Dalam surat itu, Kades bernama Ade Endang Saripudin ini menjelaskan bahwa THR senilai 165 juta itu juga termasuk dana kebutuhan untuk berbagai keperluan peringatan Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Besar harapan kami bapak/ibu pimpinan perusahaan berpartisipasi untuk dapat membantu kami dalam memberikan tunjangan kepada perangkat dan aparatur wilayah yang ada di Desa Klapanunggal," demikian isi surat tersebut yang ditandatangani Ade.
Adapun, rincian dari kebutuhan tersebut terdiri dari bingkisan Rp 30 juta, uang saku/THR Rp 100 juta, kain sarung Rp 20 juta, konsumsi Rp 5 juta, penceramah Rp 1,5 juta, pembaca ayat suci Al Quran Rp 1,5 juta, sewa sound system Rp 2 juta, dan biaya tidak terduga Rp 5 juta.
Sontak, aksi Kades Ade yang meminta THR tersebut menuai kecaman dari berbagai kalangan.
Surat permintaan THR itu juga dilengkapi dengan undangan acara halalbihalal yang akan diselenggarakan di Kantor Desa Klapanunggal pada Jumat (21/3/2025).
Kades Tak Bisa Minta Maaf Saja
Terkait viralnya permintaan THR ratusan juta itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi buka suara.
Ia menilai harus ada tindakan tegas terhadap kades tersebut.
"Ya sama dong perlakuan kayak preman di Bekasi, polisinya bertindak. Preman Bekasi ditindak kan? Ditahan kan? Masa kepala desa enggak? Kan sudah tahu ada instruksi, kan dia melakukan sebuah perbuatan meminta untuk diberi gratifikasi."
| Nasib Baik Fitri Setelah Dicerai Suami yang Lulus PPPK, Tuai Simpati, Dapat Bantuan dan Modal Usaha |
|
|---|
| Nasib Driver Brio yang Dikejar Karyawan SPBU Gegara Kabur Usai Isi Bensin Rp 200 Ribu |
|
|---|
| Siapa Sebenarnya Mat Yasin, Pria yang Bikin Jalan Desa Rp 2 Milyar Pakai Uang Pribadi? |
|
|---|
| Penampakan Rumah dan Tampang Suami yang Jadi PPPK Lalu Ceraikan Istri di Aceh |
|
|---|
| Awal Mula Adi Prasetyo Kepincut Janda 9 Anak, Nekat Nikahi Ida Hayati yang Hampir Sebaya Ibunya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.