Berita Viral

DIAMANKAN, 2 Oknum TNI dan 4 Warga Sipil yang Diduga Menganiaya 3 Polisi di Muna

Keduanya kini ditangani oleh internal TNI. Polisi juga memproses 4 warga sipil yang terlibat pengeroyokan 

Editor: Budi Rahmat
Kompas.com
KEROYOK POLISI- Dua oknum prajurit TNI diamankan usai kejadian pengeroyokan 3 polisi di Muna 

Polres Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan enam tersangka atas kasus penganiayaan terhadap tiga anggota polisi tersebut.

Sebelumnya Polres Muna mengamankan sembilan warga sipil yang terlibat dalam tindak penganiyaan tersebut.

Kasi Humas Ipda Baharuddin menerangkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pria yang diamankan saat insiden penganiyaan.

“Setelah melalui tahapan pemeriksaan dan penyelidikan terkait insiden tersebut,  sembilan orang yang diamankan saat kejadian terdapat 6 berstatus tersangka dan 3 saksi,” ungkapnya pada Senin (1/4/2025).

Ia menambahkan satu dari enam tersangka merupakan anak di bawah umur, sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi terkait proses hukumnya.

Selain itu, anggota TNI inisial AN bertugas di Den Intel KOREM Palu dan  Pratu R bertugas di Kodim Kendari telah diamankan pihak polisi militer terkait insiden penganiayaan anggota polisi.

Peristiwa tersebut tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua. Bagaimana seharusnya aparat penegak hukum untuk lebih bijaksana menjalankan tugas dan fungsinya. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved