Berita Viral
Video 5 Detik dan Temuan Sperma jadi Bukti Kuat Dugaan Juwita Dirudapaksa oleh Jumran
Hasil pemeriksaan ditemukan sperma dalam intensitas kuat dalam tubuh Juwita. Serta korban memiliki video 5 detik terkiat kejahatan Jumran
TRIBUNPEKANBARU.COM - Video 5 detik yang direkam oleh Juwita diduga kuat sebagai bunti jika ia telah diperkosa oleh oknum TNI AL Kelasi Satu J .
Pemerkosaan tersebut terjadi di kamar sebuah hotel . Terduga pelaku yang bernama Jumran tersebut sengaja menjebak Juwita sebelum diperkosa.
Korban diminta untuk menyewakan kamar di salah stau hotel . Kemudian korban diminta untuk menunggu. Saat itulah korban Juwita mengalami kekerasan seksual yang dilakukan Jumran.
Baca juga: USAI Lisa Mariana, Kini Nama Ayu Aulia Viral Disebut Dekat dengan Ridwan Kamil, Ini Pengakuannya
Hal itu dibeberkan oleh kuasa hukum korban Juwita kepada awak media
Ya , kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bernama Juwita (23) masih terus diusut.
Sejumlah fakta baru dalam kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Jumran oknum TNI AL mulai terkuak.
Juwita diduga mengalami tindakan kekerasan seksual sebelum akhirnya meregang nyawa.
Sejumlah indikasi diungkap oleh kuasa hukum keluarga sekaligus Ketua Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Muhamad Pazri.
“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” katanya, Rabu (2/4/2025) dikutip dari Tribun Banjarbaru.
Meski demikian, terkait dugaan rudapaksa ini, pihak Denpomal Banjarmasin belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Temuan Sperma di Rahim
Pazri mengatakan, tim forensik menemukan hal yang mengejutkan di rahim jurnalis Juwita.
Benda yang ditemukan di rahim korban berupa cairan sperma dengan volume yang besar.
Pazri dan sejumlah advokat lain pun meminta agar dilakukan pemeriksaan terkait temuan tersebut.
Pazri mengatakan keluarga korban meminta dilakukan tes DNA.
Baca juga: CEK FAKTA : Shin Tae yong Diberi Jabatan Baru oleh PSSI, STY Kembali ke Indonesia, Infonya Disebar
"Pasalnya berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar," ujar Pazri.
"Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan tes DNA ini dianggap penting guna memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini.
"Namun, tes DNA yang dimaksud memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap, yang saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan, oleh karena itu, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas," jelasnya.
Korban Diminta Pesan Kamar Hotel
Pazri menduga, J melakukan rudapaksa terhadap Juwita sebanyak dua kali.
Ia menyebutkan peristiwa pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025 tepat pada hari jasad korban ditemukan.
“Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentang waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” jelasnya.
Ia mengatakan pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel karena kelelahan setelah kegiatan.
Kemudian korban tanpa menaruh curiga bersedia memesan kamar penginapan di salah satu hotel di Banjarbaru.
"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur."
"Pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut," ujarnya.
Bukti Video 5 detik
Ia mengatakan semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.
"Korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” tutur Pazri.
Baca juga: Jurnalis Banjarbaru Dibunuh : Jumran Minta Juwita Pesankan Kamar Hotel, Modus Melakukan Pencabulan
"Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar," lanjutnya.
Pihak kuasa hukum berharap agar penyidik dapat melakukan penyidikan yang lebih komprehensif.
"Salah satu usulan yang disampaikan oleh kuasa hukum adalah untuk memeriksa kembali rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian," ujar Pazri.
Pazri mengatakan hal ini termasuk CCTV yang mencatat rute perjalanan korban, tempat menitipkan motor dan kondisi tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami menilai bahwa pengecekan ini penting untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kronologi kejadian," terangnya.
Tentu saja publik akan terus menantikan keterbukaan penegak hukum untuk mengusut kasus kematian wartawan Juwita. (*)
Penyebab Wanita di Bireuen Gugat Pemkab Rp 1 Miliar, Gagal Nikah Gegara Puskesmas Nyatakan Hamil |
![]() |
---|
Kakek di Sukabumi Nekat Duel Lawan King Kobra, Sempat Tancapkan Ular Itu ke Kayu Sebelum Meninggal |
![]() |
---|
FAKTA-FAKTA Pria Tembak Pesepeda Motor di Sumsel: Pelaku Teman Korban, Perkara Hutang Rp 100 Ribu |
![]() |
---|
Polisi Salah Tangkap? Muncul Ancaman Baru Hacker Ngaku Bjorka Asli, Ancam Retas BGN |
![]() |
---|
Pria di Sulsel Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Terbongkar Kisah Cinta Rusli, Warni, dan Kasma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.