Berita Viral

Pengakuan Siswi SMP Disetubuhi 16 Pria Dewasa Hingga Hamil: Kalau Om Ojek Itu Berulang-ulang

Korban sebelumnya mengakui ia dirudapaksa oleh 16 pria dewasa. Salah satu pelakunya bernama Hamza Ali (50) alias Ojek. Ia beraksi berulang-ulang.

Editor: Muhammad Ridho
Pixabay
KASUS RUDAPAKSA - Dugaan rudapaksa terhadap siwi SMP di Halmahera Selatan sudah berlangsung lama, yakni dari sejak korban masih duduk di bangku Kelas I SD hingga Kelas III SMP. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Begini pengakuan siswi SMP yang jadi korban pencabulan oleh 16 pria.

Ternyata ada pria yang berulang-ulang melakukan perbuatan keji tersebut.

Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara memastikan menindaklanjuti laporan dugaan rudapaksa seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Kecamatan Bacan Timur Tengah hingga hamil.

Kasus ini dilaporkan pada 2 April 2025 berdasarkan surat tanda penerimaan laporan Nomor: STPL/197/IV/2025/SPKT.

Kasi Humas Polres Halmahera Selatan AKP Sunadi Sugiono mengatakan penyidik telah memeriksa korban dan satu orang saksi.

Selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan para saksi setelah hasil visum korban dikeluarkan RSUD Labuha.

"Kasus ini sudah berproses, korban juga sudah divisum. Penyidik masih tunggu hasil visum keluar baru dilakukan pemeriksaan saksi tambahan, "kata Sunadi, Senin (7/4/2025).

Sundai menjelaskan bahwa penyidik butuh pendalaman lebih jauh dalam pengungkapan kasus ini.

Pasalnya, ada sekitar 16 pria dewasa yang diduga sebagai pelaku.

Selain itu, dugaan rudapaksa terhadap korban sudah berlangsung lama, yakni dari sejak korban masih duduk di bangku Kelas I SD hingga Kelas III SMP.

"Penyidik masih melakukan pendalaman, karena berdasarkan keterangan korban, dia dari SD sudah disetubuhi sampai dia SMP. Apalagi kan pelakunya diduga ada 16 orang, "ungkapnya.

Sunadi mengaku penyidik juga telah mengantongi nama-nama 16 terduga pelaku.

Mereka akan diperiksa setelah hasil visum keluar.

"Yang pasti ini kasus sudah berproses, jadi kalau ada yang diperiksa pasti akan diperiksa. Hasil visum juga akan dipelajari lagi, kalau sudah cukup bukti baru digelar, "tandasnya.

Kisah korban rudapaksa

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved