Berita Viral
ULAH Anak Buahnya yang Berpangkat Ipda, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sampai Minta Maaf
Sungguh terlalu perangai oknum personel polisi yang diduga melakukan kekerasan pada jurnalis. Kapolri sampai minta maaf ke publik
TRIBUNPEKANBARU.COM - Datang jauh-jauh dari Jakarta ke Semarang, Ipda Endry Purwa Sefa sambangi kantor Antara. Ia meminta maaf atas insiden pemukulan yang terjadi .
Ipda Endry Purwa Sefa juga mengakui bahwa ia telah berlaku tidak profesional dan tidak humanis.
Terkait dengan insiden yang terjadi saat pengamanan Kapolri, Ipda Endry Purwa Sefa menyatakan akan menjadi pelajaran kedepannya .
Baca juga: CEK FAKTA : Pelatih Korea Selatan Marah-marah, Hantam Kursi usai Korsel Dikalahkan Indonesia
Ia juga berharap akan menjadi polisi yang lebih humanis dan bersikap Profesional
Ya, ajudan Kapolri yang melakukan pemukulan dan pengancaman kepada jurnalis di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, menyampaikan permintaan maaf.
Insiden tersebut terjadi ketika para jurnalis meliput kegiatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, pada Sabtu (5/4/2025).
Sosok yang melakukan pemukulan dan pengancaman tersebut adalah Ipda Endry Purwa Sefa, anggota Tim Pengamanan Protokoler Kepala Kepolisian RI.
Atas kejadian itu, Endry meminta maaf, terutama kepada jurnalis ANTARA, Makna Zaezar, yang menjadi korban pemukulan.
Permintaan maaf Endry itu disampaikan langsung di Kantor ANTARA Semarang, pada Minggu (6/4/2025).
Endry pun mengakui, sikap kasarnya terhadap awak media tersebut merupakan tindakan yang tidak humanis dan tidak profesional bagi seorang anggota Polri.
Dia berharap setelah kejadian ini, bisa menjadi lebih humanis dan dewasa lagi.
Baca juga: CERITA LENGKAP Wartawan Antara yang Kepalanya Dikeplak Ajudan Kapolri, Padahal Hindari Keributan
"Kami dari tim pengamanan protokoler mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian di Stasiun Tawang dengan rekan-rekan media."
"Semoga ke depannya kejadian ini, kita jadi lebih humanis, profesional, dan dewasa," ujar Endry di hadapan awak media, Minggu, dilansir Kompas.com.
Terima Permintaan Maaf Ajudan Polri
Menanggapi permintaan maaf dari ajudan Kapolri tersebut, Makna Zaezar mengaku telah memaafkan perlakuan Endry secara pribadi.
Namun, ia meminta agar Endry tetap diproses oleh Mabes Polri untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
"Saya sudah mendengarkan permintaan maaf langsung dari Mas Endry dan Pak Kabid juga."
"Beliau datang dari Jakarta langsung menghampiri malam ini dan mengonfirmasi kejadian kemarin."
"Saya pribadi sudah memaafkan secara manusiawi, cuma ada tindak lanjut dari Polri untuk Mas Endry," ungkap Makna, Minggu.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula saat sejumlah jurnalis dan humas meliput kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu.
Saat itu, Kapolri tengah mendekati salah satu penumpang yang duduk di kursi roda di area stasiun.
Sejumlah jurnalis, termasuk pewarta foto dan tim humas dari berbagai lembaga pun melakukan peliputan dan mengambil gambar dengan jarak yang wajar.
Namun, situasi tiba-tiba berubah tegang ketika salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis mundur.
Permintaan tersebut tidak disampaikan secara sopan, tapi secara kasar mendorong para jurnalis dan humas di lokasi.
Merasa situasi semakin tidak kondusif, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, memutuskan untuk menjauh dan berpindah ke area peron.
Namun, ajudan yang sama mengejar Makna Zaezar dan melakukan tindak kekerasan.
Ajudan tersebut memukul kepala korban menggunakan tangan.
Baca juga: MOTIF JUMRAN Bunuh Juwita, Padahal Oknum Prajurit TNI AL Itu segera Menikahi Korban
Tak hanya itu, ajudan Kapolri itu juga mengancam jurnalis lain yang berada di lokasi.
"Kalian pers, saya tempeleng satu-satu," ujar ajudan Kapolri tersebut, Sabtu, dikutip dari TribunJateng.com.
Beberapa jurnalis lain juga melaporkan mengalami kontak fisik dengan didorong dan intimidasi verbal.
Bahkan, seorang jurnalis perempuan mengaku hampir dicekik oleh petugas yang sama.
Tindakan kekerasan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pasal tersebut menyatakan, setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.
Kapolri Sampai Minta Maaf
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf jika benar ada ajudannya yang memukul dan mengancam jurnalis di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah.
Sigit menyadari, insiden tersebut pasti membuat rekan media tidak nyaman.
"Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media," ujar Sigit, kepada wartawan, Minggu (6/4/2025).
Sigit mengatakan, akan mengecek terlebih dahulu insiden pemukulan dan pengancaman tersebut.
Sebab, kata dia, dirinya baru mendengar kabar pemukulan ini dari pemberitaan saja.
Meski begitu, Sigit berjanji akan menelusuri pelaku yang memukul jurnalis.
"Namun, kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Karena hubungan kita dengan teman-teman media sangat baik, segera saya telusuri dan tindaklanjuti," imbuh dia.
Baca juga: HEBOH PENGAKUAN Lisa Mariana Terbaru, Melahirkan Prematur dan 3 Hari di Hotel Palembang
Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi yang melibatkan oknum ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tindakan kekerasan terhadap jurnalis ini terjadi pada Sabtu (5/4/2025) sore, ketika para jurnalis tengah meliput kegiatan Kapolri yang meninjau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang, Kota Semarang.
Dilansir dari TribunJateng.com, insiden ini menimbulkan kecaman keras dari beberapa organisasi jurnalis terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ajudan Kapolri.
Peristiwa bermula saat sejumlah jurnalis dan humas tengah meliput kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang, Kota Semarang.
Saat itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah mendekati salah satu penumpang yang duduk di kursi roda di area stasiun.
Sejumlah jurnalis, termasuk pewarta foto dan tim humas dari berbagai lembaga, tengah melakukan peliputan dan mengambil gambar dengan jarak yang wajar.
Situasi tiba-tiba berubah tegang ketika salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis mundur.
Namun, permintaan tersebut tidak disampaikan dengan cara yang sopan.
Sebaliknya, ajudan tersebut secara kasar mendorong para jurnalis dan humas yang ada di lokasi.
Merasa situasi semakin tidak kondusif, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, memutuskan untuk menjauh dan berpindah ke area peron.
Namun, ajudan yang sama mengejar Makna dan melakukan tindak kekerasan dengan memukul kepala korban menggunakan tangan.
Tak hanya itu, ajudan tersebut melanjutkan tindakannya dengan mengancam jurnalis lain yang berada di lokasi.(*)
Kapolri Listyo Sigit Prabowo
pemukulan jurnalis
Ipda Endry Purwa Sefa
berita viral
Tribunpekanbaru.com
| Heboh Pria Israel Punya KTP Cianjur dan Mau Beli Tanah di Indonesia, Ini Penjelasan Bupati |
|
|---|
| Nasib Baik Fitri Setelah Dicerai Suami yang Lulus PPPK, Tuai Simpati, Dapat Bantuan dan Modal Usaha |
|
|---|
| Nasib Driver Brio yang Dikejar Karyawan SPBU Gegara Kabur Usai Isi Bensin Rp 200 Ribu |
|
|---|
| Siapa Sebenarnya Mat Yasin, Pria yang Bikin Jalan Desa Rp 2 Milyar Pakai Uang Pribadi? |
|
|---|
| Penampakan Rumah dan Tampang Suami yang Jadi PPPK Lalu Ceraikan Istri di Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Kapolri-Jendral-Listyo-Sigit-di-Stasiun-Tawang-Semarang-Sabtu-5-Maret-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.