Gedung Baru Belum Jadi Dibangun, Ruang Paripurna DPRD Inhu Diwacanakan Dipindah
Salah satu rencana pembangunan Pemkab Inhu yang tertunda adalah pembangunan gedung baru untuk ruang paripurna DPRD Inhu.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Efisiensi anggaran mengakibatkan keuangan daerah terdampak. Pasalnya sejumlah dana alokasi yang bersumber dari pemerintah pusat dihapuskan.
Hal ini berdampak pada pembanguna di daerah, termasuk di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Salah satu rencana pembangunan Pemkab Inhu yang tertunda adalah pembangunan gedung baru untuk ruang paripurna dan kantor anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu.
Oleh karena itu, di hadapan pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Inhu, Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto menyampaikan wacana soal pemindahan ruang paripurna dan pemanfaatan gedung Plaza Rengat sebagai kantor DPRD Inhu.
Wacana tersebut diutarakan oleh Ade saat coffee morning bersama pimpinan DPRD Inhu yang digelar di ruang rapat lantai dua Kantor Bupati Inhu, Rabu (9/4/2025).
Bupati menyampaikan wacana pemanfaatan Gedung Dang Purnama sebagai ruang paripurna DPRD. Ini dinilainya representatif karena aula Disnaker yang selama ini digunakan dirasa cukup sempit.
"Ini agar pelaksanaan paripurna dapat berjalan nyaman. Nanti kita buat semi permanen beserta tata letak ruangannya, sampai nanti hadirnya gedung paripurna yang sebenarnya," ujarnya.
Kemudian wacana pemanfaatan aset gedung daerah lainnya, yakni Plaza Rengat untuk dimanfaatkan sebagai kantor DPRD juga diutarakan Bupati Ade.
"Ini belum jadi keputusan namun berdasarkan pertimbangan yang konstruktif agar aset-aset gedung yang terbengkalai dapat termanfaatkan," jelasnya.
Apalagi, lanjut Bupati bahwa di tengah kondisi efisiensi saat ini, tidak memungkinkan bagi daerah membangun gedung baru dalam waktu dekat.
"Kita harus memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Terkait wacana tersebut, Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat menyatakan kesiapan DPRD untuk mendukung pemanfaatan gedung Dang Purnama Rengat sebagai ruang paripurna.
"Kita harap ini juga akan menambah ramai Kota Rengat sekaligus perputaran ekonominya," ucap Sinurat.
Selain Ketua DPRD, berbagai usulan turut disampaikan para ketua fraksi dan komisi yang hadir dalam pertemuan itu.
(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)
Mantan Anggota DPRD Inhu Ditangkap karena Dugaan Kasus Penipuan Pertades |
![]() |
---|
Bupati Inhu Tegaskan Seragam Sekolah SD dan SMP Gratis, Ringankan Beban Orangtua Murid |
![]() |
---|
20 Hari Dinonaktifkan Jelang Pensiun, Kadiskes Inhu: Saya Hanya Menuntaskan Keluhan Masyarakat |
![]() |
---|
Terkait Evaluasi dan Uji Kompetensi, Bupati Inhu Tegaskan Pansel Jangan Sekedar Formalitas |
![]() |
---|
Wabup Inhu Minta Maaf 100 Hari Kerja Belum Bisa Berbuat Banyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.