Berita Nasiional
Digugat Pemuda 19 Tahun soal Mobil Esemka, Jokowi akan Tempuh Jalur Mediasi
Jokowi tidak akan datang ke persidangan. Hadapi gugatan soal mobil Esemka diserahkan ke kuasa hukum
TRIBUNPEKANBARU.COM - Digugat Pemuda 19 tahun soal mobil Esemka, Presiden ketujuh RI, Joko Widodo akan tempuh jalur mediasi.
Jokowi tidak hadir di persidangan. Ia diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Jokowi sebelumnya digugat oleh Aufaa Luqmana Re A (19), warga Solo.
Gugatan tersebut terkait gagalnya produksi massal mobil Esemka. Reaksi Jokowi disampaikan oleh kuasa hukuman.
Baca juga: PENGAKUAN Ayah dan Anak yang Berbagi Tugas Eksekusi Sopir Taksi Online
Lantas Mengapa Jokowi Tempuh Jalur Mediasi
Presiden ke-7 Joko Widodo memilih menempuh jalur mediasi dalam menghadapi gugatan wanprestasi terkait gagalnya produksi massal mobil Esemka.
Gugatan tersebut akan disidangkan di ruang Wiryono Projo Dikiro, Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, pada 24 April 2025 pukul 10.00 WIB.
Dalam perkara nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt, Jokowi digugat bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi oleh Aufaa Luqmana Re A (19), warga Solo.
Melalui kuasa hukumnya, YB Irpan, Jokowi dipastikan tidak akan hadir langsung dalam sidang.
Namun, ia telah memberikan kuasa penuh kepada tim hukumnya untuk menjalani proses hukum dan membuka opsi mediasi.
"Sudah memberikan kuasa untuk mewakili dan juga sudah memberikan kuasa dalam rangka memediasi," jelas YB Irpan setelah bertemu Jokowi, Jumat (11/4/2025).
Irpan menjelaskan, langkah mediasi yang diambil mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016, di mana seluruh perkara perdata wajib menempuh proses mediasi terlebih dahulu sebelum masuk ke pokok perkara.
"Kalau dia bicara kerugian tentu saja kalau saya memberikan pendapat kan terlalu prematur ya. Jadi siapa yang mendalilkan ya dia wajib membuktikan kan begitu," jelasnya.
Lebih lanjut, Irpan menekankan bahwa penggugat harus bisa membuktikan adanya kerugian yang ditimbulkan akibat gagalnya produksi mobil Esemka.
"Nah apakah benar terkait dengan adanya wacana yang selama ini digulirkan mengenai mobil Esemka tersebut, tiba-tiba dia mengalami kerugian kan begitu," lanjutnya.
"Sebab kalau saya melihat dari segi usianya ya ketika mobil Esemka untuk diwacanakan sebagai mobil nasional yang bersangkutan umurnya 6 tahun ya, umurnya 6 tahun itu," tambahnya.
Video Jokowi Liburan di Pantai sama Cucu Dinyinyir Penggugat Ijazah: Harusnya Datangi Gelar Perkara |
![]() |
---|
Dulu Ekspos Kasus Harun Masiku Waktu Jubir KPK , Kini Febri Diansyah Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Selamat Tinggal Legenda: Tupperware Hengkang dari Indonesia Setelah 33 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Joko Widodo Usai Namanya Terseret Kasus Sertifikat SHGB dan SHM Pagar Laut |
![]() |
---|
Penting ! Tanggal 7-11 Oktober Hakim se Indonesia Mogok Massal Lewat Cuti Serentak, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.