Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jimat Penyelamat Ditinggal Saat ke Kamar Mandi, Pengedar Sabu di Kuansing Berhasil Ditangkap

Pengedar sabu yang berinisial IS itu selalu menyimpan jimat berupa keris kecil ini. IS meyakini bahwa jimat tersebut dapat menyelamatkan dirinya

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
FOTO/DOK
Pengedar Narkoba di Kuansing berjimat penyelamat dari kejaran polisi berhasil ditangkap. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Seorang pengedar narkoba di Kuantan Singingi (Kuansing)  membekali dirinya dengan jimat.

Pengedar sabu yang berinisial IS itu selalu menyimpan jimat berupa keris kecil ini.

Pemuda berusia 29 tahun yang ditangkap di Desa Kampung Baru Timur, Kecamatan Cerenti pada (8/4/2025) malam kemarin.

IS meyakini bahwa jimat tersebut dapat menyelamatkan dirinya dari kejaran polisi.

Namun sial bagi IS, ketika ia harus meninggalkan jimat "saktinya" ketika ia akan ke kamar mandi.

Seperti yang diyakini IS, jimatnya sebagai penyelamat.

Namun, ia meninggalkan jimatnya itu di meja ketika ia mandi.

"Saat akan keluar kamar mandi, ia kami ringkus. Sebenarnya tidak ada itu, jangan sentuh Narkoba kalau selamat," ujar Kasat Res Narkoba Polres Kuansing AKP Novris H Simanjuntak, Jumat (11/4/2025).

Menurut AKP Novris Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 5 paket sabu dengan berat kotor 12,17 gram di bagasi bawah jok motor bebek IS.

Baca juga: Bentuk Tiga Kecamatan Baru, Bupati Kuansing Suhardiman Amby Beber Alasannya

Baca juga: Video: Kronologi Mayat Sopir Taksi Online Ditemukan Dalam Karung Berisi Batu di Langkat

"IS mengaku membeli Narkoba sebanyak seperdelapan ons dari tersangka A dengan harga Rp 7.000.000," ungkap AKP Novris.

Selain Narkoba, polisi juga menemukan barang bukti lain yang membuktikan bahwasanya IS sebagai pengedar.

Adapun barang bukti tersebut adalah timbangan digital, 4 bal plastik bening hingga uang tunai Rp 1.500.000 yang diduga sebagai hasil transaksi narkoba.

Dari IS, Tim Mata Elang pun kemudian langsung melakukan pengembangan ke Desa Sikakak, Kecamatan Cerenti malam itu juga.

Dari hasil penyelidikan polisi mengamankan pria berinisal M (45) di rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 9 paket sabu dengan berat kotor 43,44 gram yang disimpan dalam tas sandang hitam milik tersangka M.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved