Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemkab Inhil Berlakukan Tarif Tambahan Pajak Kendaraan dan Bakal Gelar Razia untuk Penunggak Pajak

Bupati Inhil mengatakan razia kendaraan penting untuk mengingatkan masyarakat akan kewajiban mereka terhadap pemerintah.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/T Muhammad Fadhli
BUPATI INHIL - Bupati Indragiri Hilir Herman menekankan perlunya Badan Pendapatan daerah (Bapenda) berkontribusi dalam mencapai dan melampaui target yang ditetapkan oleh Dispenda Provinsi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) nya harus bersiap untuk segera melunasinya.

Karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil akan melakukan razia bagi tertunggak pajak hingga ke daerah untuk meningkatkan pengelolaan dan penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Opsen adalah tarif tambahan pajak yang ditetapkan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mendukung pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik. 

Razia akan dilakukan hingga ke daerah dengan potensi PKB tinggi seperti Guntung, Pulau Kijang, Kota Baru dan Kemuning. 

“Razia ini penting untuk mengingatkan masyarakat akan kewajiban mereka terhadap pemerintah,” ujar Bupati Inhil Herman saat memimpin rapat koordinasi di ruang rapat Rumah Dinas Bupati Inhil, Jumat (11/4/2025).

Bupati H Herman menekankan perlunya Badan Pendapatan daerah (Bapenda) berkontribusi dalam mencapai dan melampaui target yang ditetapkan oleh Dispenda Provinsi.

“Kendala yang ada agar dapat diidentifikasi dan diatasi. Bapenda perlu terlibat langsung di lapangan, dan Satpol PP juga harus dilibatkan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kewajiban pajak, termasuk bea balik nama kendaraan,” imbuh H. Herman.

Baca juga: KPU Inhil Kembalikan Rp 7,2 M Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 ke Kas Daerah

Baca juga: Produksi Kelapa Anjlok, Gubernur Riau Soroti PHK Massal di PT Sambu Inhil

Selain itu, Bupati merencanakan untuk mengundang pemilik dealer kendaraan baru dan showroom motor bekas di Inhil agar proses Bea Balik Nama dapat dilakukan secara langsung saat penjualan.

Sementara itu, Kepala Bapenda Inhil, Fadilah yang hadir langsung mengungkapkan bahwa penerapan opsen telah dimulai sejak Januari, dengan penerimaan saat ini mencapai sekitar Rp 6,5 miliar.

Menurutnya, untuk meningkatkan penerimaan PKB pihaknya telah melaksanakan upaya penagihan tunggakan, termasuk mengirimkan data dan tagihan kepada wajib pajak yang menunggak.

“Melakukan penagihan door-to-door, sosialisasi program penghapusan denda, serta razia gabungan bersama kepolisian, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP,” pungkas Fadilah.

Tampak hadir juga dalam rapat koordinasi yaitu, Ketua Komisi II DPRD Inhil, Samino, Kepala Bapenda Inhil, Kepala Samsat, Kasat Lantas Polres Inhil serta perwakilan dari Jasa Raharja.

(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved