Digerebek Warga di Mobil Bergoyang, Suami Bidan HS Disebut Lebih Ganteng dari Pj Kades Selingkuhan

Keduanya digerebek saat mobil tersebut parkir di halaman di Masjid Jamik Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuansing.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
Dok. Warga.
Warga saat menggerebek mobil bergoyang yang ternyata Pak Kades dan Bu Bidan diduga mesum di halaman masjid di Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Jumat (11/4/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Seorang bidan desa di Kuansing berinisial HS (34) digerebek warga diduga berbuat mesum di dalam mobil bersama Pj Kepala Desa Pebaun Hilir, Kecamatan Kuantan Mudik berinisal RU.

Keduanya digerebek saat mobil tersebut parkir di halaman di Masjid Jamik Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuansing.

Kepala Dinas Kesehatan Kuansing Dr Trian Zulhadi menyesalkan kejadian yang melibatkan bawahannya itu.

Menurut Dr Trian perilaku bidan desa HS tersebut tidak dapat ditolerir.

Pasalnya, bidan desa itu telah berkeluarga dan masih memiliki suami.

"Suaminya itu guru olahraga di salah satu SD di Kuansing. Jika dibandingkan, suaminya lebih gagah ketimbang oknum Pj Kades itu," ujar Dr Trian Minggu (13/4/2025).

Dr Trian mengatakan meski HS dan RU telah diberi sanksi adat berupa denda Rp 20 juta oleh pemangku adat, namun tidak akan menghapus sanksi dari Pemkab Kuansing.

Dr Trian pun mengatakan dari hasil klarifikasi tersebut, ia akan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) yang akan diserahkan ke BKPP dan selanjutnya akan disampaikan ke Sekda Kuansing untuk memberikan sanksi.

Baca juga: Pj Kades dan Bidan Desa di Kuansing yang Digerebek Mesum di Mobil Bergoyang Dikenakan Sanksi Adat

Baca juga: Video: Heboh Mobil Bergoyang di Depan Masjid Kuansing, Ternyata di Dalam Ada Pak Kades dan Bu Bidan

"Saya sebagai pimpinan yang bersangkutan wajib untuk memanggil HS untuk dilakukan klarifikasi atas kasus tersebut. Apalagi kasus perselingkuhan telah membuat heboh masyarakat," ujar Dr Trian, Minggu (13/4/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Erdiansyah mengatakan telah mencopot jabatan RU dari Pj Kades Pebaun Hilir.

"Begitu dapat instruksi dari pak bupati, saya langsung telepon Camat Kuantan Mudik untuk siapkan penggantinya. Sementara ini kita tunjuk Sekdes sebagai Pj Kades," ujarnya.

Menurut Erdiansyah, mobil RU sudah ada di halaman masjid sejak usai sholat jumat.

"Warga curiga karena mobil itu bergoyang-goyang. Setelah diintip, ternyata ada pria dan wanita di dalam mobil sedang berbuat tak senonoh," ujar Erdiansyah.

Erdiansyah menjelaskan bahwa saat itu terjadi, RU dan HS masih berpkaian lengkap.

Melihat aktifitas tak senonoh, warga yang marah pun langsung menggedor kaca jendela mobil RU.

RU dan HS pun panik begitu menyadari jika mobil mereka telah dikepung  warga.

"Setelah diinterogasi warga, mereka ternyata berstatus ASN. RU Pj Kades Pebaun Hilir dan HS adalah bidan desa," ujar Erdiansyah.

Oleh warga, mereka pun dibawa ke Kantor Desa Gunung.

Oleh tokoh adat dalam sidang adat, keduanya pun dijatuhi sanksi adat sebesar Rp 20 juta.

"Suami HS dan keluarga RU saat itu pun dipanggil," ujarnya.

( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved