Dinkes Kuansing Bakal Panggil Bidan yang Tertangkap Warga dalam Mobil Bergoyang dengan Pj Kades
Dugaan perselingkuhan ini terkuak setelah warga melakukan penggerebekan terhadap mobil bergoyang yang parkir di halaman masjid
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Kasus dugaan perselingkuhan antara kepala desa (Kades) degan bidan desa di Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar masih jadi perbincangan.
Dugaan perselingkuhan ini terkuak setelah warga melakukan penggerebekan terhadap mobil bergoyang yang parkir di halaman masjid di Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuansing.
Di dalam mobil tersebut ternyata ada Oknum Pj Kades Pebaun Hilir, Kecamatan Kuantan Mudik berinisal RU dan seorang bidan desa, HS (34)
Kepala Dinas Kesehatan Kuansing Dr Trian Zulhadi, Minggu (13/4/2025) menjelaskan bahwa ia telah mengetahui informasi perselingkuhan yang dilakukan oknum bidan desa berinisial HS tersebut.
HS digerebek warga saat berduaan dengan oknum Pj Kades Pebaun Hilir, Kecamatan Kuantan Mudik berinisal RU di mobil milik RU yang diparkir di halaman masjid usai umat muslim melaksanakan sholat Jumat.
"Saya sebagai pimpinan yang bersangkutan wajib untuk memanggil HS untuk dilakukan klarifikasi atas kasus tersebut. Apalagi kasus perselingkuhan telah membuat heboh masyarakat," ujar Dr Trian, Minggu (13/4/2025).
Dr Trian pun mengatakan dari hasil klarifikasi tersebut, ia akan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) yang akan diserahkan ke BKPP dan selanjutnya akan disampaikan ke Sekda Kuansing untuk memberikan sanski.
Menurut Dr Trian perilaku bidan desa HS tersebut tidak dapat ditolerir.
Baca juga: Video: Heboh Mobil Bergoyang di Depan Masjid Kuansing, Ternyata di Dalam Ada Pak Kades dan Bu Bidan
Baca juga: Lokasi Tambang Emas Ilegal di Cerenti Digerebek, Polres Kuansing Musnahkan 7 Alat PETI
Pasalnya, bidan desa itu telah berkeluarga dan masih memiliki suami.
"Suaminya itu guru olahraga di salah satu SD di Kuansing. Jika dibandingkan, suaminya lebih gagah ketimbang oknum Pj Kades itu," ujar Dr Trian.
Dr Trian mengatakan meski HS dan RU telah diberi sanksi adat berupa denda Rp 20 juta oleh pemangku adat, namun tidak akan menghapus sanksi dari Pemkab Kuansing.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Erdiansyah mengatakan telah mencopot jabatan RU dari Pj Kades Pebaun Hilir.
"Begitu dapat instruksi dari pak bupati, saya langsung telepon Camat Kuantan Mudik untuk siapkan penggantinya. Sementara ini kita tunjuk Sekdes sebagai Pj Kades," ujarnya.
Menurut Erdiansyah, mobil RU sudah ada di halaman masjid sejak usai sholat jumat.
"Warga curiga karena mobil itu bergoyang-goyang. Setelah diintip, ternyata ada pria dan wanita di dalam mobil sedang berbuat tak senonoh," ujar Erdiansyah.
Rapat Paripurna HUT Ke-26 Kabupaten Kuansing Bertabur Bintang |
![]() |
---|
Pangdam Tuanku Tambusai, Gubernur Riau, Kapolda dan Bupati Kuansing Lantik 687 Dubalang Kuantan |
![]() |
---|
LAMR Kuansing Akan Tabalkan Gelar Adat untuk Bupati Suhardiman Amby dan Wabup Muhklisin |
![]() |
---|
Dua Hari Pasca Rusuh, Warga Desa Pulau Bayur Serbu Pasar Murah Polres Kuansing |
![]() |
---|
TKD 2026 Dipangkas Hingga Rp 260 Miliar, Bupati Kuansing Usul Gaji ASN Ditanggung Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.