Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Irving Sesalkan Sikap Pejabat Mundur Usai PSU Pilkada Siak, Lari dari Medan Tugas Sikap Pengecut

Mantan birokrat senior Kabupaten Siak, Irving Kahar Arifin menyayangkan banyaknya pejabat yang memilih mundur, pindah tugas atau ajukan pensiun dini

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/mayonal
Mantan birokrat senior Kabupaten Siak, Irving Kahar Arifin menyayangkan banyaknya pejabat yang memilih mundur, pindah tugas atau ajukan pensiun dini 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Mantan birokrat senior Kabupaten Siak, Irving Kahar Arifin, menyayangkan keputusan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak yang memilih mundur, pindah tugas, atau bahkan mengajukan pensiun dini. 

Terlebih sikap tersebut ditunjukkan setelah kekalahan pasangan petahana Alfedri-Husni dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak, 22 Maret 2025 lalu.

Menurut Irving, yang telah mengabdi selama 24 tahun di Pemda Siak itu, langkah yang diambil oleh sejumlah pejabat tersebut menunjukkan kemerosotan integritas sebagai birokrat.

Bahkan melanggar sumpah dan janji PNS sendiri. 

“Itu tindakan lari dari tanggung jawab, tidak sportif, dan sangat memalukan,” ungkapnya dengan nada kecewa, Selasa (15/4/2025).

Diketahui, sejak 27 Maret 2025, sejumlah pejabat mulai mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan, mengajukan pindah ke daerah lain, bahkan pensiun dini.

Fenomena ini menuai kritik tajam dari Irving, yang melihatnya sebagai bentuk pengingkaran terhadap sumpah jabatan yang telah diucapkan para aparatur negara.

“Saat ini Pemkab Siak sedang menghadapi masa sulit, termasuk tunda bayar dan berbagai persoalan lain yang belum terselesaikan. Justru di saat seperti ini, para pejabat seharusnya tampil bertanggung jawab, bukan malah kabur,” tegasnya.

Baca juga: Irving Kahar Ajak Sugianto Urungkan Gugatan dan Minta Alfedri-Husni Ikhlas Terima Hasil Pilkada Siak

Irving mengibaratkan kondisi ini sebagai pasukan yang lari dari gelanggang saat perang berkecamuk.

Menurutnya, para pejabat yang memilih mundur atau pergi saat pemerintahan butuh stabilitas menunjukkan sikap pengecut dan ketakutan yang tidak mencerminkan nilai-nilai seorang birokrat sejati.

Ia juga mengingatkan, dalam sumpah/janji PNS, setiap aparatur negara wajib mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

“Mereka bersumpah demi Allah, untuk setia pada Pancasila dan UUD 1945, serta bekerja dengan penuh pengabdian. Tapi kenyataannya, saat hasil demokrasi tidak berpihak, mereka justru meninggalkan tanggung jawabnya,” ujarnya.

Sebagai informasi, Irving sendiri mengajukan pensiun dini pada 2024 lalu, bukan karena ingin lari dari tanggung jawab, melainkan karena memilih maju dalam kontestasi Pilkada Siak.

Baca juga: Video: Afni, Perempuan dari Kalangan Rakyat Biasa Tumbangkan Elite di Siak

“Sebagai seorang birokrat sejati, saya memahami bahwa ketika memilih maju sebagai calon kepala daerah, maka harus siap dengan konsekuensi logis yaitu mundur dari status ASN. Itu adalah bentuk tanggung jawab dan penghormatan terhadap sistem,” jelasnya.

Dasar hukum sumpah/janji PNS sendiri tercantum dalam UU No. 21 Tahun 1975, UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Dalam ketentuan tersebut jelas ditegaskan kewajiban PNS untuk bekerja jujur, tertib, dan bertanggung jawab atas tugas yang diemban.

Irving pun berharap, para pejabat yang masih bertahan dapat menunjukkan dedikasi dan profesionalisme, serta mampu membantu pemimpin terpilih nantinya dalam membawa Kabupaten Siak ke arah yang lebih baik.

“Birokrasi tidak boleh bergantung pada siapa yang berkuasa, tapi harus selalu berpihak pada rakyat dan negara,” pungkasnya.

Diketahui, pejabat eselon II yang mundur adalah dr Benny Chairuddin, mundur dari Kepala Dinas Kesehatan.

Padahal Benny sendiri masih muda dan belum lama naik ke eselon II.

Kemudian Hendrisan, yang saat ini menjabat Asisten II dan Komisaris BUMD PT BSP, mengajukan surat pensiun dini, meskipun masa tugas masih lama.

Kemudian, L Budhi Yuwono, saat ini menjabat Kepala Bappeda Siak yang berencana pindah tugas ke Pemda Jogyakarta.

(Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved