PSU Pilkada Siak

Irving Kahar Ajak Sugianto Urungkan Gugatan dan Minta Alfedri-Husni Ikhlas Terima Hasil Pilkada Siak

Cabub Siak nomor urut 1, Irving Kahar meminta Sugianto untuk mengurungkan niatnya dalam mengajukan gugatan hasil PSU Pilkada Siak ke MK

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/mayonal
IRVING KAHAR - Cabub Siak nomor urut 1, Irving Kahar meminta meminta rekan sesama kandidatnya Sugianto untuk mengurungkan niatnya dalam mengajukan gugatan hasil PSU Pilkada Siak ke MK 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Calon Bupati Siak nomor urut 1, Irving Kahar Arifin, secara terbuka meminta rekan sesama kandidatnya, Sugianto, untuk mengurungkan niatnya dalam mengajukan gugatan terkait hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permintaan ini disampaikan Irving atas dasar pertimbangan sosial dan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Siak yang dinilainya telah terkoyak akibat dinamika politik praktis yang berkepanjangan.

Irving Kahar menekankan proses politik yang terus berlarut-larut akan menghabiskan anggaran daerah yang seharusnya dapat dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Siak.

"Saya pribadi minta kepada Bapak Sugianto untuk mencabut kembali gugatan ke MK. Kita semua melihat dan merasakan bagaimana dinamika politik ini telah sedikit banyak mengganggu harmoni sosial di tengah masyarakat. Selain itu, kita juga harus memikirkan anggaran yang akan terbuang sia-sia untuk proses politik ini, sementara masyarakat kita lebih membutuhkan sentuhan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan," ujar Irving Kahar dalam pernyataan resminya, Jumat (11/4/2025).

Irving Kahar Datangi MK untuk Cabut Gugatan yang Diajukan Sugianto

Sebagai bentuk keseriusannya, Irving Kahar bahkan telah mendatangi langsung Mahkamah Konstitusi di Jakarta.

Baca juga: Bupati Siak Terpilih Afni Z Bertemu Surya Paloh, Bahas Idealisme Kebangsaan dan Gugatan MK

Kedatangannya ke MK bertujuan untuk mengklarifikasi dan secara resmi menarik namanya dari gugatan yang ternyata diajukan oleh Sugianto tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.

"Saya telah bertemu dengan panitera di MK dan menyampaikan secara tertulis bahwa saya tidak terlibat dan tidak menyetujui gugatan yang diajukan tersebut. Nama saya dicatut dalam berkas gugatan yang ternyata hanya ditandatangani oleh Bapak Sugianto. Ini perlu saya luruskan agar tidak ada kesalahpahaman," tegas Irving di depan awak media usai keluar dari Gedung MK.

Langkah ini diambil Irving sebagai wujud komitmennya untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Siak dan menghormati proses demokrasi yang telah berjalan. Ia berharap dengan menarik diri dari upaya gugatan, tensi politik di Siak dapat segera mereda.

Imbauan kepada Alfedri-Husni untuk Menerima Hasil Pilkada dengan Ikhlas

Baca juga: Bupati Siak Terpilih Afni Z Lega Usai Irving Kahar Arifin Tarik Gugatan di MK

Selain meminta Sugianto mengurungkan niatnya, Irving Kahar juga menyampaikan permintaan kepada pasangan calon nomor urut 3 Alfedri-Husni untuk dapat menerima hasil Pilkada Siak dengan lapang dada dan penuh keikhlasan.

Ia berharap, dengan diterimanya hasil pilkada ini, seluruh elemen masyarakat Siak dapat bersatu kembali dan fokus pada pembangunan daerah ke depan.

Irving secara terbuka mengharapkan pasangan calon nomor urut 3, Alfedri dan Husni Merza, untuk menerima hasil pilkada dengan lapang dada.

Lebih lanjut, Irving Kahar bahkan menyarankan agar Alfedri dan Husni dapat memberikan dukungan kepada pasangan calon terpilih, Afni dan Syamsurizal.

Menurutnya, sikap kenegarawanan dari seluruh pihak, termasuk Alfedri-Husni dan Sugianto, akan menjadi catatan sejarah yang baik dalam dinamika perpolitikan di Kabupaten Siak, yang dikenal dengan julukan "Negeri Istana."

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved