Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Wabup Rohil Jhony Charles Akui Persoalan Tenaga Honorer Masih Jadi PR Bersama

Wakil Bupati Jhoni Charles mengatakan bahwa pemerintah masih terus berupaya agar tenaga honorer yang dirumahkan seminimal mungkin.

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Sesri
FOTO/Instagram
Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, BBA., MBA 

TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) Jhoni Charles menekankan Pemerintah tiada niat untuk merumahkan tenaga honorer.

Hal ini disampaikannya tegas saat Rapat Paripurna LKPJ di DPRD Rohil, Senin (14/4/2025) didepan para anggota DPRD Rohil yang hadir dalam sidang tersebut.

Wakil Bupati Jhoni Charles yang mewakili Bupati Rohil pada rapat tersebut mengatakan bahwa pemerintah masih terus berupaya agar tenaga honorer yang dirumahkan seminimal mungkin.

Menurutnya terkait dengan dirumahkannya tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohil merupakan dampak dari aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

Dirumahkannya honorer mengikuti aturan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, khususnya Pasal 65 ayat (3), yang melarang pemerintah daerah mengangkat tenaga honorer baru. Kalau diabaikan, daerah akan menerima sanksi.

Baca juga: Apakah 896 Honorer Pelalawan Tak Lolos Admistrasi PPPK Tahap ll Dirumahkan Semua? Ini Kata BKPSDM

Jhoni Charles menegaskan saat ini pemerintah telah menyurati pemerintah pusat sebagai upaya untuk itu.

Dalam rapat itu juga ia menanyakan langsung kepada Kepala BPKAD Rohil Darwan tentang penyuratan yang dilakukan.

Ia mengakui bahwa jumlah tenaga honorer di Rohil saat ini cukup besar dan menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah daerah.

“Pemkab Rohil sudah bersurat, tapi memang jumlah honorer lebih besar. Kita tidak mencari siapa yang salah, jujur saja ini menjadi PR bagi kita bersama,” pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Ikhwanul Rubby)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved