Beredar Isu Soal Mutasi Pejabat di Pemkab Inhu, Plt Kepala BKP2D Sebut Masih Pendataan
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Inhu, Ahmad Sukur ia menyebutkan bahwa masih pendataan.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Isu soal mutasi di kalangan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) kian terdengar.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Inhu, Ahmad Sukur ia menyebutkan bahwa masih pendataan.
"Belum lagi, kita masih melakukan pendataan," ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com.
Sukur juga mengatakan proses mutasi tersebut masih harus melalui proses panjang. Setelah dilakukan penyusunan, baru akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Pengusulan ke BKN itu hanya bisa dilakukan oleh Bupati Inhu, karena hanya kepala daerah yang bisa mengakses aplikasi tersebut," ujar Sukur.
Setelah usulan disampaikan, maka Pemkab Inhu masih menunggu pertimbangan teknis dari BKN.
Baca juga: Keberangkatan JCH Inhu Dibagi Dua Kloter
Baca juga: Audiensi Dengan Bupati, Aliansi Honorer Inhu Pertanyakan Status R2 dan R3 Non ASN Database BKN
Setelah mendapat persetujuan, Pemkab Inhu masih harus bersurat ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan soal pelantikan.
"Setelah dapat persetujuan dari Menteri, baru bisa kita melaksanakan pelantikan," ujar Sukur.
Sukur menggambarkan kemungkinan pelantikan tersebut akan dilakukan dalam satu hingga dua bulan mendatang.
(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)
Pelantikan Pejabat Berlanjut, Wako Pekanbaru Tegaskan Jangan Main Mata |
![]() |
---|
Pemkab Inhu Kembali Gelar Mutasi Pegawai di Bulan Agustus |
![]() |
---|
Hasil Evaluasi Sudah Diterima, Gubernur Riau Bakal Lakukan Mutasi Besar-besaran |
![]() |
---|
Penilaian Evaluasi 32 Pejabat Eselon II Pemprov Riau Sudah Final, Besok Hasil Diserahkan ke Gubernur |
![]() |
---|
BKP2D Inhu Koordinasi dengan Pj Sekda Inhu, Soal Pemberian Sanksi Tenaga Honorer yang Melanggar Etik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.