Gak Kapok, Ternyata Pengedar Sabu Bersenpi di Pelalawan Sudah 4 Kali Masuk Penjara Kasus Narkoba
Pengedar narkoba bersenpi ang ditangkap Polres Pelalawan ternyata sudah sering keluar masuk penjara.
Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang memiliki Senjata Api (Senpi) yang ditangkap Polres Pelalawan pada Selasa (15/4/2025) yang lalu ternyata sudah sering keluar masuk penjara.
Tersangka pengedar narkoba bersenpi atas Zuengki Tri Saputra (37) alias Hengky merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Warga Jalan Pepaya Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci ini pemain lama dalam peredaran narkotika.
Hal itu terungkap saat Polres Pelalawan merilis pengungkapan kasus pengedar narkotika yang memiliki Senjata Api (Senpi) pada Kamis (17/4/2025) lalu di aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan.
Pers rilis dipimpin langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK didampingi Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga dan Kasi Humas AKP Edy Harianto.
Tersangka Zuenggky dan temannya Wawan (27) dihadirkan polisi menggunakan rompi tahan warna jingga dengan tangan terborgol.
"Tersangka ini memang residivis. Sudah 4 kali keluar masuk lapas, termasuk kasus ini. Kita juga yang nangkap kemarin," terang Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga SH kepada tribunpekanbaru.com.
Pelaku berulang kali ditangkap polisi dalam kasus serupa yakni penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Bahkan pada kasus yang ketiga, Hengky belum genap satu tahun keluar dari penjara.
Tenyata ia masih bermain dalam peredaran sabu-sabu di Pangkalan Kerinci hingga akhirnya diciduk Tim Opsnal Satres Narkoba.
Sedangkan Senpi jenis revolver yang ditemukan saat menggeledah rumah tersangka Zuengky, dipastikan rakitan. Ada juga 5 butir amunisi aktif kaliber 9 mm.
Senpi berwarna silver itu diakui tersangka diberikan oleh temannya dan belum pernah digunakan sama sekali.
Baca juga: Tulis Pesan di Selembar Kertas, Kakek 76 Tahun di Pelalawan Akhiri Hidup Pakai Kain Jarik
Baca juga: Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Tahun 2019-2024 di Pelalawan Naik ke Penyidikan
"Senpi itu kita temukan dalam keranjang kain kotor. Kata pelaku itu tidak dibeli dan diberikan oleh temannya begitu saja. Tapi tetap kita dalami," tutur Haryanto Alex Sinaga.
Adapun kronologis pengungkapan pengedar sabu bersenpi ini.
Berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di Kota Pangkalan Kerinci.
Kemudian Tim Opsnal Satnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian pada Selasa (15/4/2025) dan didapatkan informasi keberadaan tersangka Wawan di Jalan Akasia tepatnya di depan rumah makan Soto Family.
Setelah diintai dan diikuti, polisi langsung meringkus Wawan dan dilakukan penggeledahan badan.
Ditemukan satu paket sabu yang disimpan di kotak rokok dan satu unit telepon genggam.
Saat diinterogasi, Wawan mengaku barang haram tersebut milik Zuengky alias Hengki.
Petugas kembali mengejar terangkan Hengki di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pepaya Pangkalan Kerinci. Saat polisi telah mengepung kediaman dan hendak menggerebek, ternyata pintu terkunci.
Polisi menggedor dan berusaha mendobrak agar bisa masuk.
"Di saat itulah pelaku membuang satu kantong sabu-sabu ke dalam kloset kamar mandi. Terdapat tas yang sudah basah berisi plastik bening klep merah di kamar mandi," kata Kasat Haryanto Alex.
Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah kaca pireks berisi sabu, timbangan digital, bong sabu, telepon genggam, Senpi rakitan dan 5 butir peluru.
Menurut keterangan pelaku Senpi rakitan warna silver itu diberikan temannya dari Pekanbaru dan belum pernah dipakai.
"Pengakuannya masih kita dalami. Senpi kita temukan dari keranjang baju di kamarnya," tukasnya
Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 dan 112 Undang-undang nomor 35 tentang narkotika. Kemudian tersangka Hengky dikenakan juga Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
Pengedar di Teluk Meranti Pelalawan Baru Isap Sabu saat Ditangkap Polisi, 13 Paket dan Uang Disita |
![]() |
---|
Atasi Ancaman Abrasi Sungai Kampar, Warga Desa Kuala Terusan Pelalawan Bangun Turap Kayu 70 Meter |
![]() |
---|
Kasus Bidan Salah Sunat Bocah di Pelalawan Naik ke Penyidikan, Polres Sebut Tak Ada Izin Praktik |
![]() |
---|
Viral Video Truk Mundur Tabrak Lampu Merah di Pelalawan, Ternyata Ditinggal Sopir ke ATM |
![]() |
---|
Ayah Tiri di Pelalawan Cabuli 2 Anak Sambung & Kerap Gunakan Pakaian Dalamnya, Kades Ungkap Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.