Berita Viral
Modus 'Walid' Asal Tulungagung Cabuli 12 Santri Laki-Laki: Ustaz Muda Itu Sudah Setahun Beraksi
Kini, penyidik telah menetapkan AIA sebagai tersangka dengan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kemarin pagi, Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, seorang ustaz yang juga menjabat sebagai kepala kamar di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ditangkap oleh aparat kepolisian.
Ustaz muda yang masih berusia 26 tahun itu berinisial AIA, yang berasal dari Sumatera Selatan.
Ia diamankan oleh personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung terkait kasus dugaan kekerasan seksual.
Ia diduga telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah santri laki-laki di ponpes tersebut, dengan korban berusia antara 8 hingga 12 tahun.
Para korban diminta melakukan perbuatan asusila oleh AIA sampai oknum ustaz itu mencapai kepuasan.
Bahkan salah satu korban sampai disodomi oleh AIA.
Kini, penyidik telah menetapkan AIA sebagai tersangka dengan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Baca juga: Gara-gara Utang, 2 Sapi Teman Jadi Korban: Dicuri Petani dan Dipotong Kakinya!
Baca juga: Kasus Lagi dari Dunia Kedokteran:Dewiyana Simbolon Melapor Dianiaya Dokter Senior hingga Bibir Pecah
"Tersangka kami amankan saat tiba di pesantren, setelah pulang kampung," kata Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, saat ditemui Kamis siang, dilansir SuryaMalang.com.
Taat juga mengungkapkan bahwa kasus ini terjadi sejak Maret 2024 hingga Maret 2025.
Untuk sementara, tujuh korban yang telah diperiksa, mengakui kejadian yang dialaminya.
Namun jumlah para korban kemungkinan masih bisa bertambah, sebab tersangka mengaku ada 12 anak yang sudah dicabulinya.
"Pengakuan tersangka, ada 5 anak yang berhasil mengelak. Tidak menutup kemungkinan korban akan bertambah," beber Taat.
Dalam keseharian, tersangka merupakan pengasuh yang bertanggung jawab pada kamar ponpes, setiap kamar rata-rata berisi 5-6 anak.
AIA melakukan perbuatan bejatnya saat malam hari.
Tersangka memaksa anak yang diincarnya untuk melakukan hal senonoh itu, dengan ancaman akan dihukum atau dilaporkan ke pimpinan pondok pesantren.
"Jadi ada pengancaman yang dilakukan oleh tersangka yang membuat para korban tertekan, hingga melakukan yang diperintahkan tersangka," jelas Taat.
Alami Trauma
Taat juga mengatakan bahwa para korban mengalami trauma psikis yang sangat dalam.
Awal mula terungkapnya kasus tersebut yakni karena perubahan sikap salah satu korban yang menjadi murung dan tertekan secara mental.
"Saat libur Lebaran kemarin, ada orang tua yang curiga karena anaknya berubah sikap. Saat ditanya, akhirnya korban cerita ke orang tuanya," ujar Taat kepada SuryaMalang.com.
AS, salah satu orang tua santri lantas membuat laporan ke Polres Tulungagung pada Selasa (15/4/2025).
Dari satu pelapor, akhirnya terungkap koran-korban lain hingga sembilan anak, semua masih di bawah umur.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan secara maraton, serta melakukan visum pada korban yang pernah disodomi AIA.
"Saat proses hukum sedang berjalan, tersangka sedang pulang kampung ke Sumatera Selatan. Dia tidak tahu sudah dilaporkan," papar Taat.
Setelah semua alat bukti lengkap, polisi pun meminta keterangan AIA hingga akhirnya menetapkannya sebagai tersangka.
Saat itu, Taat mengutus tim dari Satreskrim untuk memantau AIA yang dalam perjalanan dari Sumsel ke Tulungagung.
Tersangka sampai di ponpes tempatnya mengajar pada Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Setelah tiba di pondok pesantren, yang bersangkutan langsung kami bawa ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan," tutur Taat.
Penyidik polisi masih mengembangkan perkara ini guna mengungkap kemungkinan korban-korban lain.
"Kami masih dalami, apakah ke belakang ada korban-korban lain," ucap Taat.
Selain itu, menurut Taat, pihak ponpes bersikap kooperatif dan terbuka dengan mendukung tindakan polisi untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Tidak ada referensi dari pihak pondok pesantren. Mereka mendukung tersangka dihukum secara tegas," pungkasnya.
Adapun setelah menjalani penyidikan di Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, rencananya AIA akan segera dititipkan ke Lapas Kelas IIB untuk menjalani penahanan, karena Rumah Tahanan Polres Tulungagung sedang direnovasi.
Ngaku Ikut Instruksi Google Maps, Pemotor Remaja Lawan Arus di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru |
![]() |
---|
BEGITU CEPAT, Inilah awal Mula Arya Daru Gelisah, Lalu Hilangkan Barang-barang dan Ditemukan Tewas |
![]() |
---|
Terobsesi Istri Mantan Bos Cantik, Pria ini jadi Nekat, Korban Disekap, Diperlakukan tak Senonoh |
![]() |
---|
3 Hal Ganjil yang Dilakukan Arya Daru jelang Kematian, Penjaga Kos Ungkap Perilaku Tak Biasa Korban |
![]() |
---|
PENGAKUAN Remaja 18 Tahun di Bengkulu Mengapa Ia Bunuh Ibunya, Tetangga Sempat Lakukan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.