Minggu, 31 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Danrem 064/Maulana Yusuf Minta Maaf, Akui 2 Prajurit yang Tewaskan Warga, dalam Kondisi Mabuk

Danrem 064/Maulana Yusuf akui dua prajuritnya yang aniaya warga hingga tewas, beraksi dalam kondisi mabuk miras. Ia minta maaf

Tayang:
Editor: Budi Rahmat
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
MINTA MAAF- Komandan Korem (Danrem) 064/Maulana Yusuf Serang, Kolonel Inf Andrian Susanto minta maaf usai dua prajurit aniaya warga hingga tewas 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Danrem 064/Maulana Yusuf, Brigjen Inf Andrian Susanto minta maaf usai dua prajurit TNI ikut melakukan pengeroyokan warga hingga tewas .

Diakuinya, kedua prajurit yang melakukan pengeroyokan tersebut dalam kondisi mabuk . Ia kemudian menceritakan perihal kejadian dan perbuatan kedua prajurit tersebut .

Para pelaku pengeroyokan itu terdiri dari dua oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI) berinisial Pratu MI dan Pratu FS.

Baca juga: Modus Minta Dipijit, Pimpinan Ponpes Rayu 2  Santri Kemudian Dicabuli Berulangkali 

Kedua anggota TNI AD tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4 Serang.

Sementara, dua tersangka lainnya merupakan warga sipil berinisial MS (24) dan JH (24), yang kini sudah ditahan Polresta Serang Kota.

Keempat pelaku pengeroyokan di Kota Serang, Banten, pada Selasa (15/4/2025), yang menewaskan seorang pria bernama Fahrul Abdillah (29 tahun), telah diamankan.

MS dan JH dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun.

Danrem 064/Maulana Yusuf, Brigjen Inf Andrian Susanto, mengungkapkan ada dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam aksi pengeroyokan ini.

TKP pertama yakni lokasi pengeroyokan yang tewaskan korban dan tempat kedua yakni di kostan 27 Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Denpom III/4 Serang, telah diperiksa sebanyak 9 saksi di TKP pertama dan 5 saksi di TKP kedua," kata Andrian di kantornya, Senin (21/4/2024), dilansir TribunBanten.com.

Baca juga: 4 Napi yang Dugem di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru Dikirim ke Nusakambangan

Menurut Andrian, kedua oknum anggota TNI AD tersebut bertugas di Denma Korem 064/Maulana Yusuf Serang.

Andrian pun menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang melibatkan anggotanya dan merugikan masyarakat sipil. 

"Kami menyampaikan mohon maaf atas terjadinya peristiwa yang terjadi yang diduga melibatkan dua oknum anggota TNI dan merugikan warga sipil," tuturnya.

Mabuk Miras

Andrian juga mengungkapkan, dua anggotanya itu melakukan aksi penganiayaan di bawah pengaruh minuman keras (miras).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved