Bupati Terpilih Afni Z Tanggapi Gugatan PHPU Pilkada Siak, Mari Kita Hormati Proses Ini

Bupati Siak terpilih, Dr. Afni Z angkat bicara terkait diregistrasinya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Siak

Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
Dok Pribadi Afni Z
Bupati Siak Terpilih, Dr Afni Z 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK – Bupati Siak terpilih, Dr. Afni Z angkat bicara terkait diregistrasinya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Siak yang dilayangkan Calon Wakil Bupati nomor urut 1, Sugianto oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Afni mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta menjaga ketenangan di tengah dinamika politik yang ada.


“Ini kali kedua ada gugatan hasil Pilkada Siak, kali ini gugatan menyasar ke periodesasi Pak Alfedri, tentu proses ini harus dihormati dan dijalani dengan ikhlas,” ujar Afni, Selasa (22/4/2025). 


Ia berharap masyarakat tetap sabar dan tidak terprovokasi. Dalam hal ini Afni Z juga tidak patah semangat untuk mempertahankan kemenangannya. 

“Harapannya rakyat Siak bersabar dan tetap jaga kondusifitas. Inilah dinamika politik dan demokrasi kita hari ini. Mohon doa kita bersama untuk Siak tercinta,” tambahnya.


Namun di sisi lain, gugatan yang diajukan Sugianto ternyata dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan calon bupatinya, Irving Kahar Arifin. Irving secara terbuka menyatakan langkah tersebut tidak mewakili sikapnya. Ia menilai gugatan ke MK tidak lagi relevan dalam konteks sosial kemasyarakatan saat ini.

“Gugatan ini sebenarnya tidak perlu. Fakta sosiologis kita hari ini menunjukkan masyarakat Siak tidak sedang dalam kondisi yang baik-baik saja. Stabilitas sosial lebih penting dijaga,” ujar Irving.

Irving juga mengungkapkan, ia telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terulangnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) jilid II. Termasuk menjalin komunikasi dengan para tokoh masyarakat, memberikan keterangan lisan dan tulisan ke MK dan meyakinkan masyarakat agar tidak ada lagi ketegangan yang memperpanjang situasi pascapilkada.


“Saya percaya proses demokrasi sudah berjalan. Saatnya kita fokus pada rekonsiliasi dan pemulihan suasana kebatinan masyarakat,” tegasnya.


Diketahui, pasangan Afni-Syamsurizal keluar sebagai pemenang dalam Pilkada Siak 2024 pasca PSU yang telah digelar sebelumnya. Meski demikian, proses hukum di MK akan menjadi penentu akhir sebelum pelantikan resmi kepala daerah terpilih dilakukan.

(Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved