Penganiayaan di Depan Polsek Bukit Raya

Dicopot Kapolda Riau, Kompol David Gantikan Kompol Syafnil di Polsek Bukit Raya Pekanbaru

Pergantian Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru dari Kompol Syafnil ke Kompol David merupakan buntut aksi penganiayaan yang terjadi di halaman Mapolsek

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Theo Rizky
Dok Polresta Pekanbaru
SERTIJAB - Prosesi sertijab Kapolsek Bukit Raya dari Kompol Syafnil ke Kompol David di Mapolresta Pekanbaru Selasa pagi (22/4/2025). Pergantian Kapolsek Bukit Raya dari Kompol Syafnil ke Kompol David merupakan buntut aksi penganiayaan sesama debt collector yang terjadi di halaman Mapolsek Bukit Raya pada Sabtu dini hari (19/4/2025). 

Dalam rilis yang diterima Tribunpekanbaru.com, Kapolda Herry Heryawan mengatakan mutasi terhadap Kapolsek Bukit Raya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya. 

Pencopotan ini, katanya, juga merupakan peringatan keras bahwa pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran wajib memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat.

Baca juga: Video: Wanita Dikeroyok Debt Collector Depan Polsek di Pekanbaru, Polisi Tak Sanggup Menolong

"Mutasi ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, namun juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik. Setiap anggota Polri wajib memahami bahwa jabatan adalah amanah, dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati oleh kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan dalam bertindak," kata Kapolda Herry Heryawan.

Video penganiayaan yang diketahui melibatkan sesama debt collector tersebut memang vertikal di berbagai media sosial.

Sejumlah masyarakat memang mempertanyakan mengapa penganiayaan bisa terjadi di Mapolsek Bukit Raya yang notabenenya merupakan kantor penegakan hukum.

Kembali ke Kapolda Herry Heryawan, ia mengatakan Polda Riau memberi atensi penuh terhadap kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di halaman Mapolsek Bukit Raya tersebut. Pengeroyokan itu telah menimbulkan keresahan dan menjadi perhatian publik luas.

"Saya menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector," katanya.

"Setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu," tambahnya.

Ia menginstruksikan seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas. Jangan beri ruang sedikit pun kepada pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

Polda Riau akan terus mengedepankan penegakan hukum yang adil, tegas, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Tidak ada tempat bagi pembiaran, kompromi, atau kelengahan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

Baca juga: 7 Fakta Debt Collector Aniaya Wanita Depan Polsek, Duduk Perkara Hingga Kapolsek Bukit Raya Dicopot

"Mari kita jaga marwah institusi ini dengan disiplin, dedikasi, dan integritas. Jadilah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dapat diandalkan dalam setiap situasi," ucapnya.

4 Terduga Pelaku Ditangkap

Pihak kepolisian sendiri sudah menangkap 4 terduga pelaku di 2 lokasi berbeda. Alfitri alias Kevin, 46 tahun serta HAD 18 tahun ditangkap Jalan Kubang Raya. Sedangkan 2 terduga lainnya yakni R alias Rio, 46 tahun dan RS alias Randi alias Garong, 33 tahun, ditangkap di Rumbai.

Para pelaku dari kelompok debt collector yang diberi nama Fighter. Mereka ini bukan sebuah pihak ketiga yang dibawah naungan sebuah perusahaan (PT).

Sedangkan korban dari debt colector Barcode.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved