5 Ninja Sawit di Kuansing Diampuni Korbannya, Kasus Selesai Dengan RJ

5 tersangka kasus pencurian sawit atau ninja sawit di Kuansing akhirnya lega. Pasalnya korban mengampuni kejahatan mereka.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: M Iqbal
Foto/Polsek Singingi: 
BERDAMAI - Korban dan pelaku pencurian sawit berdamai di Mapolsek Singingi, Selasa (22/4/2025). 

Terlapor N kemudian menyeberang sungai sambil membawa timbangan untuk menimbang brondolan sawit yang dibawa oleh rekan-rekannya.

Ternyata mereka sedang mencuri berondolan sawit milik M.

Setelah proses penimbangan selesai, seluruh karung goni berisi brondolan sawit diangkut ke dalam mobil pick-up milik N dan dibawa pergi.

Saksi I pun langsung melaporkan ke M yang merupakan pemilik kebun.

Mendapat informasi dari I, M segera melapor ke Polsek Singingi hingga mereka ditangkap malam itu juga.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved