5 Ninja Sawit di Kuansing Diampuni Korbannya, Kasus Selesai Dengan RJ
5 tersangka kasus pencurian sawit atau ninja sawit di Kuansing akhirnya lega. Pasalnya korban mengampuni kejahatan mereka.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: M Iqbal
Foto/Polsek Singingi:
BERDAMAI - Korban dan pelaku pencurian sawit berdamai di Mapolsek Singingi, Selasa (22/4/2025).
Terlapor N kemudian menyeberang sungai sambil membawa timbangan untuk menimbang brondolan sawit yang dibawa oleh rekan-rekannya.
Ternyata mereka sedang mencuri berondolan sawit milik M.
Setelah proses penimbangan selesai, seluruh karung goni berisi brondolan sawit diangkut ke dalam mobil pick-up milik N dan dibawa pergi.
Saksi I pun langsung melaporkan ke M yang merupakan pemilik kebun.
Mendapat informasi dari I, M segera melapor ke Polsek Singingi hingga mereka ditangkap malam itu juga.
Berita Terkait
Baca Juga
| Pemkab Kuansing Telah Masukan Peta Pertambangan Emas ke RTRW |
|
|---|
| Sinyal Prabowo ke Kuansing Membuka Pacu Jalur Semakin Nyata, Staf Presiden Bakal Cek Tepian Narosa |
|
|---|
| Tidak Ada Pilkades Tahun 2025 di Kuansing, Jabatan 50 Kades Diperpanjang |
|
|---|
| Polres Kuansing Ringkus Pengedar Narkotika, Sabu dan Ganja Disita |
|
|---|
| Operasional Sekolah Rakyat di Kuansing Ditunda Hingga Tahun Depan, Begini Nasib Calon Siswa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.