Berita Viral

Aipda AD Bantah Rudapaksa Mertua, Ngaku Dirayu, Terkuak Isi Chat Tak Pantas Mertua ke Menantu

Putusan sidang kode etik menyatakan Aipda AD bersalah dan dijatuhkan hukuman pemecatan dengan tidak hormat (PDTH).  

Editor: Muhammad Ridho
Kolase Tribun Medan/HO
Ilustrasi polisi dan korban pemerkosaan: Seorang polisi di Buton dipecat tidak hormat usai memperkosa ibu mertuanya. 

Kejadian ini terjadi di rumah mertua Aipda AD pada 16 Januari 2025 lalu.

Saat itu, AS, yang merupakan ibu mertua AD, sedang sibuk memasak di dapur.

Menurut pengakuan S, suami korban yang juga ayah mertua AD, pelaku awalnya memanggil AS ke kamar dengan alasan ingin berbicara.

Namun, AS menolak karena tengah memasak.

AD diduga tidak mengindahkan penolakan tersebut dan malah menghampiri AS dari belakang, memeluknya tanpa persetujuan, lalu membopongnya ke kamar.

Di situlah diduga terjadi tindak asusila tersebut.

S mengungkapkan kejadian ini kepada wartawan pada Rabu (16/4).

Ia mengaku sangat kecewa dan tidak habis pikir atas perbuatan menantunya itu.

“Waktu kejadian saya tidak di rumah. Begitu tahu, saya langsung laporkan dia (AD) ke Polres Buton Utara,” ungkapnya dengan nada getir.

Ia juga mengungkapkan pengkhianatan mendalam dari AD terhadap kepercayaan keluarga.

“Kenapa dia tega begitu? Istri saya itu mertuanya (AS), masih banyak perempuan lain di luar sana,” sesalnya.

Ngaku Kebal Hukum dan Punya Beking, Kini Aipda AD Dipecat

Aipda AD, polisi di Buton Utara yang dilaporkan rudapaksa mertuanya kini dipecat sebagai polisi dan menjalani proses pidana.

Sebelumnya Aipda AD yakin bisa bebas dari sanksi pidana karena merudapaksa mertuanya sendiri.

Aipda AD bahkan mengaku punya beking dan kebal hukum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved