PPPK Inhu

Efisiensi Anggaran, BKP2D Inhu Berangkatkan 12 Orang untuk Membantu Registrasi Peserta Seleksi PPPK

Sesi pertama untuk proses seleksi PPPK Inhu tahap dua, dimulai pada Senin (28/4/2025) besok

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Karena efisiensi anggaran, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Indragiri Hulu (Inhu) hanya mampu mengirimkan 12 orang pegawainya untuk membantu registrasi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Inhu tahap dua. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang P3SN BKP2D Inhu, Ridwan.

"Karena efisiensi anggaran, kita hanya bisa memberangkatkan 12 orang saja untuk membantu panitia di Kanreg BKN," ujar Ridwan. 

Ridwan mengatakan bahwa tim dari BKP2D Inhu tersebut akan membantu peserta dalam melaksanakan registrasi.

Sesuai ketentuan, seluruh peserta harus melaksanakan registrasi sebelum memasuki ruang pelaksanaan seleksi. 

BKP2D Inhu juga sudah mengumumkan sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi oleh peserta seleksi PPPK Inhu.

Sesuai dengan persyaratan yang diumumkan, setiap peserta yang akan mengikuti seleksi akan dibagi menjadi beberapa sesi.

Sesi pertama untuk proses seleksi PPPK Inhu tahap dua, dimulai pada Senin (28/4/2025) besok dan akan berlangsung hingga tanggal 3 Mei 2025.

Untuk informasi mengenai jam setiap sesinya, bisa dilihat langsung di situs resmi BKP2D Inhu

Peserta harus datang 90 menit sebelum pelaksanaan ujian.

Peserta diwajibkan melaksanakan registrasi sebelum pelaksanaan seleksi dimulai.

Bagi peserta yang terlambat  tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved