Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Ambil Sepeda Motor yang Dicuri di Kantor Polisi Gratis, Ini Syarat yang Harus Diketahui Pemilik

Pengambilan sepeda motor curian di kantor polisi gratis . Namun, pemilik harus mengetahui syarat ini terkait dengan sepeda motor

Editor: Budi Rahmat
Foto/Polres Kampar
MOTOR CURIAN - Pemilik sepeda motor hasil curian yang diamankan dari pelaku curanmor hadiri ekspos Polres Kampar, Jumat (14/2/2025). Untuk pengambilan sepeda motor gratis 

Selanjutnya, sampaikan maksud tujuan untuk membuat SLTLK

Isi formulir yang disediakan terkait kronologi kehilangan

Lampirkan berkas dokumen persyaratan

Petugas kepolisian akan segera menerbitkan SKTLK Apabila dokumen persyaratan telah lengkap, SKLTLK akan diproses dalam waktu 5-10 menit.

Untuk mempermudah proses pencarian, korban sebaiknya juga melengkapi persyaratan data diri dan kendaraan.

Persyaratan data diri dan kendaraan yang disiapkan antara lain:

KTP

STNK

BPKB.

Dengan adanya data tersebut, kepolisian akan lebih mudah untuk mengidentifikasi pelaku dan kronologi pencurian.

Tentu saja kabar ini menjadi informasi penting bagi masyarakat. Bahwa perlu ditegaskan untuk pengambilan sepeda motor di kantor polisi gratis. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved