Berita Viral
Ayah Kandung di Bengkulu Rudapaksa Anak Gadisnya Berusia 16 Tahun di Kebun Warga, Ketahuan Istri
Seorang ayah di Bengkulu rudapaksa anak gadisnya yang berusia 16 tahun . Dua kali di rumah dan sekali dikebun warga
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sungguh perangai pria di Mukomuko, Bengkulu ini patut mendapatkan ganjaran yang setimpal .
Ia tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang berusia 16 tahun . Korban yang tak kuasa melawan ancaman ayahnya itu sudah tiga kali dirudapaksa .
Ayah kandung korban yang berinisial H berusia 35 tahun itu seeneknay saja melampiaskan hasratnya .
Baca juga: Hewan-hewan Apa yang Pintar, Teka teki Hewan yang Pinter, Tebak-tebakan tentang Hewan yang sulit
Tak bisa dirumah, ia juga merudapaksa korban di perkebunnan warga . Tentu saja aksinya itu bikin geleng kepala.
Mengingat sosok yang jadi korbannya itu adalah anaknya sendiri .
Namun, sepandainya ia menyimpan rahasia, akhirnya terungkap juga. Pelaku berhasil diamankan polisi setelah mendapatkan laporan dari ibu korban.
Terduga pelaku inisial H (35) dilaporkan istri sendiri setelah ketahuan melakukan hal bejat terhadap anak kandung sendiri.
Saat ini H sudah diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Mukomuko untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kejadian itu terungkap setelah korban menceritakan hal yang dialaminya kepada sang bibi, saudara dari ibu korban.
Mendengar cerita keponakannya itu, sang bibi lalu melaporkan perbuatan ayah kandung H kepada ibu korban.
Tak terima atas perbuatan H, lantas pada Minggu 27 April 2025 sekitar pukul 07.30 WIB, ibu korban bersama bibinya melaporkan kejadian persetubuhan itu ke Polsek Sungai Rumbai.
Baca juga: Kisah Pilu Gadis Kendari, Dipaksa Layani Hasrat Paman, Sengaja Direkam saat Dirudapaksa
Mendapati laporan ibu korban, personel Polsek Sungai Rumbai langsung bergerak untuk mengamankan terduga pelaku yang hendak melarikan diri ke Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.
“Laporan kita terima dan kita tindaklanjuti. Terduga pelaku kita amankan dan kita serahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Mukomuko,” ungkap Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma W melalui Kapolsek Sungai Rumbai IPTU Robby Has Wantania, saat dihubungi TribunBengkulu.com, Minggu (27/4/2025).
Dari pemeriksaan sementara, terduga pelaku melakukan persetubuhan sebanyak 3 kali di waktu yang berbeda.
Kejadian pertama dilakukan terduga pelaku sekitar awal bulan Maret 2025 di rumah terduga. Saat itu keadaan rumah dalam keadaan kosong, korban disetubuhi di kamarnya sendiri.
Lalu kejadian itu kembali terjadi pada 7 Maret 2025, dengan lokasi kejadian sama di rumah dan terjadi di kamar terduga pelaku.
Kejadian terakhir dialami korban di kawasan perkebunan milik masyarakat di Kecamatan Ipuh pada 18 April 2025.
“Aksi bejat pelaku ini sudah 3 kali di waktu yang berbeda. Pertama di kamar korban, lalu di kamar terduga pelaku, terakhir di perkebunan sawit warga,” jelas Robby.
Sementara itu, dari pemeriksaan juga diketahui bahwa korban mendapat ancaman dari terduga pelaku.
Terduga pelaku mengancam akan membunuh korban jika korban berani menceritakan kejadian yang dialaminya.
“Terduga pelaku ini mengancam korban, kalau korban cerita ke orang lain tentang hal yang dialaminya korban akan dibunuh,” kata Robby.
Saat ini, kasus ini sudah diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Mukomuko untuk diproses lebih lanjut.
Baca juga: INILAH 2 Sosok Orang Belanda yang Sukses Bawa Liverpool Juara Liga Inggris 2024/2025, Sejarah Baru
Sengaja Direkam saat Berhubungan Badan
Kisah lainnya, adalah kisah pilu seorang gadis di Kendari yang jadi korban rudapaksa pamannya. Bahkan ia tak ingat lagi sudah berapakali melayani hasrat sang paman .
Usahanya untuk melawan , sia-sia karena pelaku yang mengancam akan membunuh dan akan menyebarkan video pornonya saat melakukan hubungan badan .
Jadilah korban hanya pasrah dan pada akhirnya sang paman dengan leluasa merudapaksanya. Korban hingga kini alami trauma akibat perlakuan yang tak manusiwi tersebut .
Korban adalah SW berusia 14 tahun . Ia merupakan pelajar SMP . SW menjadi korban rudapaksa pamannya berinisial YF, di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Rudapaksa ini terjadi ketika SW masih duduk di kelas satu bangku SMP.
Kemudian terbongkar usai sejumlah tetangga mencurigai gerak gerik YF ketika sedang bertemu dengan korban.
Kasus ini pun sudah dilaporkan SW ke Mako Polresta Kendari, Kamis, (24/4/2025).
Hanya saja, hingga Sabtu (26/4/2025), pelaku belum juga ditangkap.
Polisi beralasan pihaknya masih akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan saksi dan menunggu hasil visum korban.
Berdasarkan keterangan SW kejadian tersebut pertamakali terjadi pada tahun 2023 lalu.
Saat itu pamannya memanggil SW untuk datang ke rumahnya.
Di sana, SW mengaku langsung ditarik ke kamar, lalu dicekik pada bagian leher. Ia juga diancam untuk tidak berteriak.
"Kalau saya teriak dia mau bunuh saya," ujarnya Sabtu (26/4/2025).
Aksi tersebut berlangsung beberapa tahun hingga korban tak lagi mengingat beberapa kali ia harus terpaksa melayani nafsu bejat pamanya itu.
SW mengaku pernah menolak ajakan pelaku.
Hanya saja ia diancam akan dibunuh, hingga menyebarkan video mesum yang direkam diam-diam oleh pelaku.
Awal Kasus Terbongkar
Setelah bertahun-tahun korban memendam sendiri aksi bejat pamannya.
Pada Kamis (24/4/2025) kejadian tersebut pun tercium warga sekitar.
Mereka mencurigai perlakuan pelaku kepada korban ketika bertemu.
Warga lalu melaporkan kejadian itu kepada RT setempat.
Ketua RT bernama Ali pun kemudian menemui orangtua korban untuk menyampaikan informasi yang ia dengar dari warga.
"Setelah itu korban kemudian bercerita tentang kelakuan pamannya itu," ujar Ali.
Didampingi Ali, korban dan orangtuanya pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polresta Kendari.
Pelaku Belum Ditangkap
Meski kasus ini suduh dilaporkan kepada pihak Kepolisian sejak beberapa hari lalu, pelaku hingga kini tak kunjung ditangkap.
Polisi beralasan baru akan melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi terkait kejadian tersebut.
Meraka juga mengaku masih menunggu hasil visum yang dilakukan kepada siswi SMP, korban rudapaksa.
"Jika sudah terang perkaranya, maka segera kami tingkatkan ke penyidikan dan tangkap pelaku," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Kendari, IPDA Rais Pantara.(*)
FAKTA Baru Pernikahan Viral Kakek Tarman dan Shela: Bukan Kabur, Keduanya Bulan Madu |
![]() |
---|
Nasib Sheila Arika, Gadis yang Dinikahi Kakek Tarman Bermahar Rp 3 M, Keluarga Bantah Suami Kabur |
![]() |
---|
Kakek Tarman Viral, Mantan Napi Kasus Penipuan Ini Nikahi Gadis Pacitan dengan Mahar Rp 3 Miliar |
![]() |
---|
Penyebab Wanita di Bireuen Gugat Pemkab Rp 1 Miliar, Gagal Nikah Gegara Puskesmas Nyatakan Hamil |
![]() |
---|
Kakek di Sukabumi Nekat Duel Lawan King Kobra, Sempat Tancapkan Ular Itu ke Kayu Sebelum Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.