Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Kabur Saat Hendak Ditangkap , Oknum Polisi Ini Ditembak, Ternyata Terlibat Kasus Narkoba

Saat hendak ditangkap oknum polisi berpangkat Brigadir itu hendak kabur. Ia kemudian dilumpuhkan dan akhirnya menyerah

Editor: Budi Rahmat
Foto/Pexels/Kindel Media
OKNUM POLISI DITANGKAP - Foto ilustrasi - Oknum polisi ditangkap karena terlibat narkoba. Ia ditembak karena berusaha kabur saat hendak ditangkap 

Dia menyebut ada pesan rayuan dari sang mertua lebih dulu.

Seperti diketahui, Aipda AD telah menjalani sidang kode etik atas kasus rudapaksa ibu mertua inisial AS (37).

Putusan sidang kode etik menyatakan Aipda AD bersalah dan dijatuhkan hukuman pemecatan dengan tidak hormat (PDTH). 

Aipda AD tidak menerima putusan itu dan mengajukan banding. 

Aipda AD membuat geram keluarga dari istrinya. Warga yang mengetahui hal ini juga marah dan sempat mengepung rumah Aipda AD. 

Peristiwa ini terjadi pada 16 Januari 2025 di rumahnya Desa Kadacua, Kecamatan Kulisusu, Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Namun kini, Aipda AD membuat pengakuan baru.

Aipda AD ngotot tidak merudapaksa sang mertua.

Dia malah mengungkap sang mertualah yang merayunya lebih dulu, kirim pesan kangen.

Bahkan menurut AD, ibu mertuanya dulu lah yang mengiriminya pesan kangen.

Peristiwa ini bermula ibu mertua sedang memasak di dapur. 

Menurut laporan, AD memanggil korban ke kamar dengan alasan ingin berbicara. 

Setelah korban menolak karena sedang sibuk, AD diduga memeluknya dari belakang dan membawanya ke kamar, di mana tindakan asusila tersebut terjadi.

Baca juga: Pasutri di Sumbar Jadikan Gadis 15 tahun Objek Pemuas Nafsu, Korban Diberi Minum yang bikin Teler

Pengacara oknum polisi berinisial Aipda AD pun meluruskan informasi beredar terkait tuduhan rudapaksa.

"Informasi klien kami yang melakukan tindak pidana rudapaksa terhadap mertuanya sendiri adalah hoaks dan sudah mengarah pada dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap klien kami," kata kuasa hukum Aipda AD, Mawan dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved