Teguran ke-2 Bagi TIS dan Berkat Satu, Pabrik Sawit dan Kebun Beroperasi Tak Urus Izin di Kampar 

DPMPTSP Kampar kembali memberi teguran kepada PT TIS. Teguran terkait perizinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) itu.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing
TEGURAN - Penampakan PKS milik PT TIS di Desa Sekijang Kec Tapung Hilir. DPMPTSP Kampar kembali memberi teguran kepada PT TIS. Teguran terkait perizinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) itu. 

Perusahaan meminta waktu. Pemkab Kampar mengabulkannya.

Tetapi hingga April 2025, perusahaan belum juga mengajukan permohonan izin. 

"Sampai sekarang mereka belum mengajukan permohonan," katanya. Sementara itu, pabrik dan kebun tetap beroperasi. Ia tak menampiknya. 

"Itulah nanti kalau nggak ada itikad baik setelah teguran kedua ini, kita bersama Tim Yustisi akan menghentikan operasionalnya di lapangan," tandasnya.

Sebelumnya, Manajer Proyek PT TIS, Thuswanto menolak berkomentar saat dikonfirmasi soal persoalan izin perusahaan.

"Saya nggak tau masalah ini, saya cuman pekerja biasa disini," jawabnya, Senin (28/14). (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved