Teguran ke-2 Bagi TIS dan Berkat Satu, Pabrik Sawit dan Kebun Beroperasi Tak Urus Izin di Kampar 

DPMPTSP Kampar kembali memberi teguran kepada PT TIS. Teguran terkait perizinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) itu.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing
TEGURAN - Penampakan PKS milik PT TIS di Desa Sekijang Kec Tapung Hilir. DPMPTSP Kampar kembali memberi teguran kepada PT TIS. Teguran terkait perizinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) itu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kampar kembali memberi teguran kepada PT. Tenera Inti Sawit (TIS). 

Teguran terkait perizinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) itu. Teguran sekaligus kepada PT. Berkat Satu yang mengelola kebun sawit. 

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPMPTSP Kampar, Refizal melalui Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan, Elfauzan mengatakan, surat teguran baru selesai diteken.

"Suratnya baru diteken. Hari ini akan kita sampaikan teguran kedua," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (30/4/2025). 

Ia mengatakan, teguran memberi waktu tujuh hari kepada perusahaan untuk mengurus perizinan.

Jika teguran kedua ini tidak diindahkan, maka akan dilakukan tindakan. 

"Kalau teguran kedua ini tidak ditindaklanjuti, kita turun lagi dengan Tim Yustisi ke lapangan," tandasnya.

Sebelumnya, kata dia, Teguran I memberi waktu 15 hari dan tidak diindahkan. 

Teguran ini berkaitan dengan perizinan dengan cacat wilayah.

Lokasi operasional pabrik PT TIS dan kebun PT. Berkat Satu berada di wilayah Kampar. 

Tetapi mengurus izin di Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. 

"Di-overlay-kan dengan peta manapun, lokasinya masuk (wilayah) Kampar," tandas Elfauzan.

Persoalan ini kemudian diketahui DPMPTSP Kampar setelah Tribunpekanbaru.com mengkonfirmasi pada Desember 2024.

Saat pembangunan pabrik akan rampung.

DPMPTSP menyatakan letaknya berada di Kilometer 27 Jalan Libo Oil Field Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir, Kampar. Maka perusahaan diminta mengurus perizinannya di Kampar. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved