Berita Viral

CEK FAKTA Bayi 3,5 Bulan di Samosir Disebut Dicabuli: Berawal dari Laporan Sang Ibu

Isu ini merebak setelah ibu bayi tersebut sebagai pelapor hendak membawa bayinya imunisasi ke posyandu

tribratanews.sumut
ISU PENCABULAN BAYI: Klarifikasi Polres Samosir terkait Isu Pencabulan Bayi Di Samosir Tidak Benar 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Isu sensitif dugaan pencabulan bayi berumur 3,5 bulan sempat menyita perhatian publik di Samosir.

Untuk menjernihkan situasi, Polres Samosir menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AKPPKB) Samosir.

Hasil kolaborasi ini menghasilkan sebuah klarifikasi bersama yang membantah kebenaran isu yang beredar tersebut.

Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk mengatakan pihaknya telah menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap bayi yang masih berusia 3,5 bulan. 

Setelah menerima laporan dari ibu bayi tersebut lanjut Edward, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan di rumah sakit setempat dan juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

"Hasil penyelidikan yang dilakukan secara maksimal Polres Samosir, sudah melakukan tahapan-tahapan sesuai dengan SOP yang ada," ujar AKP Edward Sidauruk, Senin (5/5/2025).

"Namun hasil penyelidikan tersebut berdasarkan keterangan ahli tidak ditemukan tampak kelainan," sambungnya.

Baca juga: DETIK-DETIK Truk TNI Berisi Amunisi Terbakar di Tol Gempol-Pandaan: Meledak dan Api Menyala

Baca juga: Modus Polantas Lecehkan Siswi SMK di Kupang: Briptu MR Takuti dengan Denda Tilang Rp 250 Ribu

Lalu ia mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut.

Isu ini merebak setelah ibu bayi tersebut sebagai pelapor hendak membawa bayinya imunisasi ke posyandu, ternyata kegiatan posyandu tersebut tidak jadi.

Kemudian si ibu pulang menggendong bayinya.

"Dalam perjalanan bayi ini menangis-nangis. Ketika sampai dirumah, ibu tersebut membawa bayinya ke puskesmas. Ketika sampai di puskesmas tidak ada ditemukan kelainan," katanya.

"Dan hasil keterangan bidan ini tidak diterima oleh si ibu. Karena tidak diterima si ibu ini hasil dari keterangan bidan, sehingga dilakukan visum ke rumah sakit,” ujar Edward.

Keesokan harinya, setelah keluar visum, tidak ada ditemukan kelainan.

Untuk kepastian hukum, maka pihaknya melakukan mekanisme gelar perkara dan menghentikan penyelidikan.

Sementara itu, Kepala Dinas P3AKPPKB, Priska Situmorang mengatakan pihaknya terus bekerjasama dalam pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Ia menegaskan, berdasarkan data-data yang dihimpun dari Polres Samosir adalah hal yang sebenarnya.

"Bahwa hasil visum sudah jelas. Sehingga dari segi hukum sudah diselesaikan oleh pihak Polres Samosir," pungkasnya.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved