Kasus DBD di Riau

6 Orang Meninggal dari 179 Kasus DBD Yang Terjadi di Inhil Selama 2025, Status KLB Sudah Ditetapkan

Sebanyak 179 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi pada tahun 2025 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/T Muhammad Fadhli
KASUS DBD - Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Rahmi Indrasuri saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. Sebanyak 179 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi pada tahun 2025 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Hingga Kamis (8/5/2025), Dinkes Inhil mencatat total sebanyak 6 orang meninggal dunia dari kasus – kasus DBD tersebut dengan rincian, 3 orang pada Maret, 2 orang pada Februari dan 1 pada April. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Sebanyak 179 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi pada tahun 2025 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.


Total jumlah kasus tersebut dicatat oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhil pada periode Januari hingga awal Mei.


Kasus terbanyak terjadi pada April dengan jumlah sebanyak 55 kasus, disusul Februari 49 kasus, April 55 kasus, Maret 44 kasus dan Mei 8 kasus.


Hingga Kamis (8/5/2025), Dinkes Inhil mencatat total sebanyak 6 orang meninggal dunia dari kasus – kasus DBD tersebut dengan rincian, 3 orang pada Maret, 2 orang pada Februari dan 1 pada April.


Melonjaknya kasus DBD di Inhil membuat Pemerintah kabupaten (Pemkab) Inhil melalui menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD.


Kepala Dinkes Inhil Rahmi Indrasuri menjelaskan, kasus DBD tersebut diatas tersebar di 3 kecamatan, yaitu Sungai Guntung Kateman, Tembilahan Hulu dan Kota Baru Keritang.


“KLB ditetapkan sebelum lebaran. Tim Puskesmas dan Dinkes turun di beberapa lokasi kejadian DBD untuk melakukan penanggulangan dan pencegahan,” jelas Rahmi kepada Tribun Pekanbaru.


Sejak melonjaknya angka DBD, menurut Rahmi, penyelidikan kasus dilakukan untuk mengetahui apakah ada warga yang demam di sekitar kasus warga yang terjangkit.


Selain itu juga dilakukan penyelidikan vektor untuk mengetahui apakah ada tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti di sekitar rumah kasus dengan radius 200 meter.


“Apabila keduanya di temukan, di lakukan foging di titik kasus radius 200 meter dan pemberian bubuk abate untuk penampungan air minum,” ujar Rahmi.


Selanjutnya Kadinkes menambahkan, pemberantasan sarang nyamuk di lakukan di tempat – tempat yang bisa menampung air hujan tapi tidak terpakai seperti kaleng, ban bekas, gelas minuman yang menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk aedes aegypti.


“Mari masyarakat sekitar untuk turut serta menjaga lingkungan sekitar rumahnya agar tidak ada potensi berkembang biak nyamuknya,” pungkas Rahmi. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved