Berita Viral

Curhat Puluhan PMI yang Bersikukuh Ingin Kembali ke Malaysia, 'Di Kampung Apa Mau Dikerjakan'

Puluhan PMI ini bersikukuh ingin kembali ke Malaysia. Mereka mengatakan tak tahu apa yang mau dikerjakan di kampung

Editor: Budi Rahmat
Kompas.com
PELAKU TPPO - Bareskrim ungkap TPPO yang akan membawa PMI ke Malaysia 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah pengakuan para Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) yang rela mengeluarkan uang Rp 4,5 juta sampai Rp 7,5 juta demi bisa berangkat ke Malaysia.

Mereka adalah 82 CPMI ilegal ke Malaysia di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, pada 5–6 Mei 2025.

Seluruhnya tak memiliki dokumen resmi kettika menyeberang ke Malaysia. PMI ini terjaring operasi sweeping oleh Satgas Penegakan Hukum Desk Pelindungan Pekerja Indonesia, Bareskrim Polri.

Baca juga: Tinggalkan Istri dan Anak Membusuk di Dalam Rumah, Pria di Rejang Lebong Ini Beri Pengakuan Singkat

Dan polisi juga telah mengamankan sejumlah orang yang disangkakan dnegan pidana Tindak Pindana Penjualan Orang ( TPPO ) 

Ternyata para PMI ini mengakui bahwa keinginan sendiri untuk kembali ke Malaysia . Berikut ini pengakuannya

Apa yang Dicari Warga di Malaysia?

Saat ini, para calon PMI ilegal yang dicegat ke Malaysia telah ditampung di Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, sembari menunggu proses pemulangan.

Kendati demikian, para calon PMI ilegal itu tetap menyatakan keinginan kuat mereka untuk berangkat ke Malaysia.

“Biar kami dipulangkan ke kampung, tetap bagaimana caranya kami balik Malaysia,” ujar Punru, warga Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (8/5/2025).

Pernyataan Punru diamini oleh banyak CPMI lain yang berada di penampungan BP2MI Nunukan.

Mereka menyatakan bahwa keberangkatan ke Malaysia merupakan inisiatif sendiri, untuk kembali bekerja di perkebunan dan bidang pekerjaan lainnya.

“Kami sendiri yang ingin berangkat ke Malaysia. Kami bayar orang guna antar kami menyeberang. Tidak ada kami dipaksa dan disuruh kerja tak layak,” imbuhnya.

Baca juga: TEGAS, Inilah Momen Adang Daradjatun Respon Keinginan Ahmad Dhani Berdebat dengan Komnas Perempuan

Beberapa dari mereka bahkan mengaku telah memiliki keluarga dan harta benda di Malaysia, sehingga merasa perlu kembali.

“Kalau bisa kami kasih lengkap dokumen kami di sini (BP2MI), bolehlah cepat, supaya kami bisa cepat juga menyeberang,” kata Yahya, CPMI asal Enrekang.

“Nah di Malaysia saja kami kerja kesian. Di kampung apa mau dikerja,” tambah Yahya yang kembali didukung oleh rekan-rekannya.

Rela Keluarkan Uang

Puluhan warga yang hendak menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), rela membayar Rp 4,5 juta hingga Rp 7,5 juta demi bisa berangkat ke Malaysia, meski tanpa prosedur resmi.

Fakta ini terungkap dalam operasi sweeping oleh Satgas Penegakan Hukum Desk Pelindungan Pekerja Indonesia, Bareskrim Polri, yang menggagalkan pengiriman 82 CPMI ilegal ke Malaysia di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, pada 5–6 Mei 2025.

Para CPMI tersebut berasal dari sejumlah wilayah dan berencana bekerja sebagai buruh perkebunan dan asisten rumah tangga di Malaysia.

Namun, jalur keberangkatan yang ditempuh adalah non-prosedural, tanpa dokumen lengkap atau pengawasan negara.

“Para korban diminta membayar Rp 4,5 juta hingga Rp 7,5 juta, baik yang punya paspor, maupun yang tidak punya paspor,” jelas Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, Direktur Tindak Pidana PPA dan Pemberantasan TPPO Bareskrim Polri, Rabu (7/5/2025).

Sebanyak 7 orang tersangka telah ditetapkan tersangka dalam operasi ini dan dijerat dengan pasal terkait tidndak pidana perdagangan orang (TPPO).

Mereka diketahui merekrut CPMI dan mengatur keberangkatan melalui pelabuhan-pelabuhan kecil, terutama di Pulau Sebatik, Nunukan.

Baca juga: Pasutri Lecehkan Anak Dibawah Umur, Korban Ditelanjangi, Dipaksa Lakukan Hal Tak Lazim lalu Direkam

Tergiur Janji Kerja Cepat, Abaikan Legalitas

Nurul menyebut bahwa tingginya minat berangkat ke luar negeri secara instan membuat banyak warga mengabaikan prosedur resmi dan keamanan hukum.

Mereka mudah tergiur iming-iming pekerjaan cepat dan gaji tinggi, meskipun harus membayar mahal dan menempuh risiko hukum serta eksploitasi.

“Dari pemeriksaan, para pelaku diketahui telah melakukan perekrutan dan pengiriman sejak tahun 2023,” ujarnya.

Nurul mengimbau masyarakat untuk tidak percaya begitu saja pada tawaran kerja luar negeri yang tidak disertai prosedur resmi.

Ia juga mengajak pemerintah daerah untuk berperan aktif membina dan melatih calon pekerja migran agar bisa ditempatkan secara sah dan aman.

“Pastikan bidang pekerjaan, legalitas perusahaan, hingga kontrak kerja tersedia, sebelum berangkat,” pesannya.

Satgas TPPO juga telah bekerja sama dengan Ditpidum dan Dittipidsiber Bareskrim serta Kemenkominfo RI untuk memblokir akun media sosial yang menawarkan kerja ilegal ke luar negeri.

“Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten dan tegas. Sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi warga negaranya, terutama para migran,” lanjutnya.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved